HARIANMEMOKEPRI.COM – Kebakaran lahan kosong seluas kurang lebih 4 hektare terjadi di Jalan Arah Kijang, Kelurahan Dompak, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Sabtu (10/10/2026).
Personel Polsek Bukit Bestari bersama personel Pamapta Polresta Tanjungpinang, personel Samapta mengerahkan mobil Armoured Water Cannon (AWC), serta petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tanjungpinang turun langsung untuk memadamkan api.
Kapolsek Bukit Bestari, Kompol Suardi mengatakan luas lahan terbakar diperkirakan mencapai 40.000 meter persegi atau sekitar 4 hektare.
“Meski kebakaran meluas, dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materiel yang dilaporkan,” terang Kompol Suardi.
Peristiwa kebakaran lahan diketahui sekitar pukul 10.40 WIB oleh seorang saksi yang merupakan Ketua RW 002 Kelurahan Dompak.
Saat melintas di Jalan Arah Kijang dalam perjalanan pulang ke rumah, saksi melihat kobaran api di lahan kosong telah dikapling untuk masyarakat.
Melihat api semakin membesar, saksi segera menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Dompak, Brigpol Syahreza A.M., serta petugas Damkar Kota Tanjungpinang untuk meminta bantuan pemadaman.
Sekitar pukul 11.00 WIB, petugas Damkar bersama personel Polsek Bukit Bestari dan Pamapta Polresta Tanjungpinang tiba di lokasi untuk melakukan pemadaman.
Pada pukul 11.30 WIB, mobil AWC milik Samapta Polresta Tanjungpinang turut tiba dan membantu upaya pemadaman agar api tidak semakin meluas.
Petugas gabungan terus berjibaku memadamkan api hingga akhirnya kebakaran berhasil dikendalikan sekitar pukul 18.30 WIB.
Kapolsek Bukit Bestari, Kompol Suardi, menjelaskan bahwa penyebab kebakaran lahan tersebut masih dalam penyelidikan.
“Hingga saat ini, belum ada saksi yang mengetahui secara langsung pihak yang diduga melakukan pembakaran di lokasi kejadian,” ujarnya.
Dalam penanganan peristiwa tersebut, personel kepolisian telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), menghubungi petugas Damkar, meminta keterangan saksi, serta membantu proses pemadaman bersama petugas terkait.
“Kami telah melakukan langkah-langkah penanganan, mulai dari mendatangi TKP, menghubungi petugas Damkar, meminta keterangan saksi, hingga bekerja sama dengan petugas pemadam kebakaran untuk mengendalikan api,” terang Kompol Suardi.
Polisi Imbau Masyarakat Waspada Kebakaran
Menyikapi kejadian tersebut, Polresta Tanjungpinang mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, terutama saat cuaca kering dan angin bertiup kencang.
Masyarakat juga diingatkan untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan serta tidak membakar sampah tanpa pengawasan karena dapat memicu kebakaran.
Apabila menemukan kebakaran atau kondisi yang berpotensi menimbulkan kebakaran, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada petugas terkait agar dapat ditangani secepat mungkin.
Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah api meluas dan meminimalkan dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar.

