HARIANMEMOKEPRI.COM — Selama dua hari, Pemko Tanjungpinang melakukan penertiban kawasan Pasar Encik Puan Perak dan sekitarnya.
Penertiban ini dilakukan sejak hari Senin dan Selasa (13-14 Mei 2024) sehingga membuat jalan lingkungan di kawasan Pasar tersebut semakin bersih dan rapi.
Lorong Gambir, dan lorong di sekitar pasar yang biasanya dipenuhi oleh pedagang hingga sukar untuk dilewati kendaraan, kini terlihat lebih lapang dan nyaman.
Salah seorang pembeli, Syaiful, mengungkapkan rasa terimakasih kepada Pemko Tanjungpinang karena telah menata pasar saat ini menjadi rapi dan bersih.
“Kalau jalannya rapi dan bersih seperti ini, saya berani membawa istri ke pasar. Saya juga berbelanja di pasar yang baru dibangun. Bersih dan nyaman,” ucap Syaiful di Lorong Gambir, Selasa (14/5/2024).
Selama dua hari itu, Pj Walikota Tanjungpinang, Hasan, ikut langsung dalam menertibkan pedagang kaki lima (PKL) meja, dan lapak yang tidak pada tempatnya.
Setelah melalui perbincangan, diskusi, sampai perdebatan dengan pedagang di lapangan, Hasan secara tegas meminta pedagang segera menempati kios, meja, dan lapak yang telah disediakan di Pasar Encik Puan Perak.
Dibantu anggota Satpol PP sejak pukul 02.00 WIB dinihari telah mulai berjaga di lokasi, Hasan memastikan dan menyaksikan langsung proses perpindahan seluruh pedagang kaki lima.
Meski tidak mudah, namun hingga pukul 09.30 WIB, sudah tidak ada lagi pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar jalan.
“Proses ini akan terus kita kawal, hingga tidak ada lagi pedagang yang berjualan di trotoar dan menempati meja, kios, atau lapak yang sudah disiapkan di dalam pasar,” jelas Hasan.
Sebelumnya Hasan mengatakan, mereka para pedagang meminta semuanya bisa pindah ke bangunan Pasar Encik Puan Perak serta tidak ada lagi yang berjualan di luar maupun pinggir jalan.
“Saya kira ini persepsi adil bagi masyarakat pedagang,” jelas Hasan.
Pihaknya telah mengarahkan Satpol PP telah memberikan pengarahan untuk melakukan penertiban mulai besok dan beberapa aset Pemko Tanjungpinang yang digunakan pedagang agar di bongkar.
“Kita kasih waktu 3 hari untuk kita bongkar karena itu Aset Pemko Tanjungpinang, yang kita sayangkan pedagang jalan masyarakat di pakai bahkan ada yang disewakan,” terang Hasan.
Pada kesempatan itu, Hasan juga mengumpulkan para pedagang ikan yang sebelumnya enggan menempati meja di pasar ikan.
Hasan merangkum beberapa permasalahan yang disampaikan pedagang. Dengan beberapa penyesuaian kondisi seperti pembuatan lubang saluran pembuangan air di bawah meja
Secara langsung disetujui oleh Hasan, serta melihat keberhasilannya memindahkan pedagang kaki lima, para pedagang ikan menyatakan akan menempati tempat baru di Pasar Encik Puan Perak
“Masyarakat tentu juga menginginkan pasar yang bersih, aman, dan nyaman. Dan hal itu juga kewajiban kami. Ini hanya soal merubah kebiasaan. Jika tidak ada lagi pedagang yang berjualan di trotoar, tentu masyarakat juga akan berbelanja di dalam pasar,” ungkap Hasan.
Kasatpol PP Kota Tanjungpinang Drs. Abdul Kadir Ibrahim, menambahkan, Satpol PP akan terus menempatkan petugasnya di lokasi Pasar Encik Puan Perak.
Hal itu ditujukan untuk mendukung, dan mengawal proses pemindahan pedagang kaki lima ke dalam pasar.
Pihaknya menempatkan petugas, mulai jam 02.00 WIB pagi. Kegiatan ini harus terus dikawal, hingga para pedagang benar-benar berjualan di tempat baru.
“Kita sama-sama menginginkan pasar yang bersih, tertib, dan rapi hingga berbelanja pun akan terasa nyaman,” tambah Akib Sapaan akrabnya

