Dari total anggaran Rp1,03 triliun, alokasi terbesar diberikan kepada Dinas Pendidikan sebesar Rp251,27 miliar, diikuti Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana sebesar Rp147,86 miliar, serta Badan Layanan Umum Daerah/Rumah Sakit Umum Daerah Rp80,90 miliar.
Adapun rincian anggaran untuk perangkat daerah lainnya adalah sebagai berikut:
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Rp72,05 miliar, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertamanan Rp31,57 miliar, Satuan Polisi Pamong Praja Rp22,79 miliar, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Rp4,29 miliar, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Rp9,46 miliar.
Dinas Sosial Rp8,88 miliar, Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro Rp8,57 miliar, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat Rp11,50 miliar, Dinas Lingkungan Hidup Rp24,93 miliar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Rp10,31 miliar, Dinas Perhubungan Rp41,62 miliar, Dinas Komunikasi dan Informatika Rp10,03 miliar.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Rp8,09 miliar, Dinas Kepemudaan dan Olahraga Rp11,36 miliar, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Rp14,05 miliar, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Rp6,99 miliar, Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Rp13,28 miliar, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Rp9,07 miliar.

