Sementara itu, Ketua SMSI Tanjungpinang, Rahmat Nasution, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Diskominfo yang terus mengedepankan prinsip transparansi dan kesetaraan bagi seluruh media, tanpa memandang besar atau kecilnya lembaga pers.

Menurut Rahmat, kebijakan tersebut menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan ekosistem media yang sehat dan inklusif.

“Langkah Diskominfo Tanjungpinang yang membuka ruang kolaborasi dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh media adalah bentuk penghargaan terhadap kerja-kerja jurnalistik yang profesional. Prinsip kesetaraan ini penting untuk menjaga ekosistem informasi yang adil dan berimbang,” jelasnya.

Ia menambahkan, SMSI Tanjungpinang akan terus mendorong anggotanya agar berperan aktif menyebarkan informasi yang edukatif dan mencerdaskan masyarakat, sejalan dengan semangat literasi digital yang kini menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah.

“Media tidak hanya menyampaikan berita, tetapi juga mendidik publik untuk berpikir kritis, memahami informasi dengan benar, dan ikut berpartisipasi dalam pembangunan. SMSI ingin menjadi bagian dari gerakan literasi digital yang memperkuat daya pikir masyarakat Tanjungpinang,” kata Rahmat.

Dengan semangat kolaborasi tersebut, baik pemerintah kota maupun insan pers diharapkan dapat terus berjalan beriringan dalam membangun Kota Tanjungpinang yang informatif, transparan, dan berdaya saing di era digital.