HARIANMEMOKEPRI.COM – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang menggelar acara buka puasa bersama insan pers di Foodcourt Indah Rasa, Jalan WR Supratman KM 8 Atas, Tanjungpinang, Senin (10/3/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepri, Asosiasi Jurnalis Independen (AJI) Tanjungpinang, serta sejumlah awak media lainnya.
Momen kebersamaan ini diisi dengan diskusi ringan antara BPJS Ketenagakerjaan dan para jurnalis, sembari menunggu waktu berbuka tiba.
Salah satu topik yang dibahas adalah persoalan tunggakan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, Iwan Kurniawan, menyampaikan apresiasi kepada para wartawan yang hadir dalam kegiatan tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan wartawan, termasuk PWI dan AJI, yang sudah meluangkan waktu hadir pada acara buka puasa bersama ini. Ke depan, kami berharap sinergi dan kerja sama kita semakin baik,” ujar Iwan.
Iwan juga menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan amanah undang-undang yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus mencegah timbulnya kemiskinan baru di masyarakat.
“BPJS Ketenagakerjaan harus diimplementasikan secara maksimal di daerah, sesuai mandat undang-undang, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekerja,” jelasnya.
Perwakilan PWI Kepri, Dwi Kemalawaty, turut menyampaikan harapannya agar sinergi antara PWI Kepri dan BPJS Ketenagakerjaan terus terjalin.
“Mewakili Ketua PWI Kepri, kami mengucapkan terima kasih atas undangan ini. Kami berharap BPJS Ketenagakerjaan dan PWI dapat terus menjaga silaturahmi dan berkesinambungan dalam berbagai kegiatan,” ungkap Dwi.
Senada dengan itu, Sutana dari AJI Tanjungpinang berharap BPJS Ketenagakerjaan terus memberikan informasi yang dibutuhkan media, khususnya terkait program-program yang dijalankan.
“Semoga ke depannya BPJS Ketenagakerjaan dapat lebih aktif memberikan informasi kepada kami, agar bisa disampaikan secara luas kepada masyarakat,” ujar Sutana.
Acara berlangsung santai dan penuh keakraban, mempererat hubungan antara BPJS Ketenagakerjaan dan insan pers di Tanjungpinang.

