Tanjungpinang

BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan Jaminan Kematian Bagi Ahli Waris

88
×

BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan Jaminan Kematian Bagi Ahli Waris

Sebarkan artikel ini
Secara simbolis Walikota Tanjungpinang salurkan bantuan jaminan kematian kepada ahli waris di Aula Kantor Kelurahan Tanjungpinang Kota

“Saya mengucapkan terimakasih kepala Walikota Tanjungpinang dan pihak BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Ariza.

Ditempat yang sama, Account Representative BPJS Ketenagakerjaan cabang tanjungpinang, Nanang Zainuddin mengungkapkan bahwa Almarhumah Sukatmiwati merupakan kader posyandu di kelurahan yang baru terdaftar selama 3 bulan di BPJS ketenagakerjaan Tanjungpinang dengan dua program yakni Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja.

Baca Juga: Ditreskrimum Polda Kepri Mengamankan Tersangka Pencurian Single Bouy Morring

“Ibu Sukatmiwati pada saat meninggal merupakan peserta aktif BPJS ketenagakerjaan, sehingga pada saat meninggal berhak menerima santunan kematian,” kata Nanang

Nanang berharap, kedepan seluruh kader posyandu se kota Tanjungpinang ini dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan, menyusul kelompok pekerja penerima upah lainnya seperti RT-RW, serta guru TPQ yang telah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *