Nanang berharap, kedepan seluruh kader posyandu se kota Tanjungpinang ini dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan, menyusul kelompok pekerja penerima upah lainnya seperti RT-RW, serta guru TPQ yang telah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.