HARIANMEMOKEPRI.COM – Polresta Tanjungpinang mengerahkan personel untuk mengawal aksi unjuk rasa masyarakat di Kantor PLN Tanjungpinang, Rabu (14/10/2026).
Langkah ini dilakukan guna memastikan penyampaian aspirasi berlangsung tertib tanpa mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
Dalam pelaksanaan pengamanan, personel kepolisian diminta mengedepankan sikap humanis serta mengutamakan pendekatan persuasif kepada peserta aksi.
Hal tersebut menjadi perhatian Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Indra Ranu Dikarta, agar kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dapat berjalan sesuai aturan.
Kapolresta menegaskan, pengamanan tidak hanya bertujuan menjaga situasi tetap kondusif, tetapi juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara aman dan tertib.
Kehadiran polisi di lokasi aksi juga untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan.
Selain itu, petugas turut memperhatikan kelancaran arus lalu lintas dan aktivitas masyarakat di sekitar Kantor PLN Tanjungpinang.
Kapolresta mengingatkan para peserta unjuk rasa agar tetap menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung.
Ia berharap masyarakat dapat menyampaikan tuntutan secara damai serta menghindari tindakan yang berpotensi melanggar hukum.
Menurutnya, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak masyarakat yang harus dihormati.
Namun, pelaksanaannya tetap perlu memperhatikan ketentuan perundang-undangan serta kepentingan bersama.
Polresta Tanjungpinang pun menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan pengamanan secara profesional dan humanis dalam setiap kegiatan masyarakat, termasuk aksi unjuk rasa.

