HARIANMEMOKEPRI.COM – Polresta Tanjungpinang resmi memulai Operasi Keselamatan Seligi 2026 dengan menggelar Apel Gelar Pasukan di halaman Mapolresta Tanjungpinang, Senin (2/2/2026).

Operasi ini digelar sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Seligi 2026.

Apel gelar pasukan dipimpin Kabag Ren Polresta Tanjungpinang Kompol Efendi, dan melibatkan personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, serta Jasa Raharja.

Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu mendukung kelancaran dan keberhasilan operasi di lapangan.

Rangkaian apel ditandai dengan penyematan pita operasi kepada perwakilan personel serta pengecekan kesiapan pasukan dan sarana pendukung, termasuk kendaraan dinas yang akan digunakan selama operasi berlangsung.

Dalam amanat Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, ditegaskan bahwa perkembangan lalu lintas yang semakin kompleks menuntut Polri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pendekatan yang presisi, prediktif, dan berkeadilan.

Operasi Keselamatan Seligi 2026 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026.

Operasi ini bertujuan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib menjelang Idul Fitri, sekaligus menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang.

Berdasarkan data Operasi Keselamatan Seligi 2025, tercatat sebanyak 686 pelanggaran lalu lintas di wilayah Polresta Tanjungpinang.

Dari jumlah tersebut, 111 pelanggaran ditindak melalui tilang ETLE dan 575 pelanggaran diberikan teguran.

Selain itu, terdapat enam kasus kecelakaan lalu lintas dengan dua korban meninggal dunia serta kerugian materiil mencapai Rp54,5 juta.

Dalam pelaksanaan operasi tahun ini, penindakan dilakukan melalui ETLE statis dan mobile serta pemberian teguran.

Sasaran utama meliputi pelanggaran penggunaan ponsel saat berkendara, melawan arus, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, hingga pelanggaran over dimensi dan over load (ODOL).

Selain penegakan hukum, personel di lapangan juga diinstruksikan untuk mengedepankan pendekatan humanis melalui edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas.

Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang AKP Dhia Cynthia Siregar mengatakan bahwa Operasi Keselamatan Seligi 2026 merupakan tahapan awal sebelum Operasi Ketupat Seligi.

Salah satu fokus perhatian adalah pencegahan balap liar yang kerap meresahkan masyarakat.

“Kami rutin melaksanakan penertiban, termasuk operasi skala besar setiap malam Minggu. Setiap laporan dari masyarakat akan segera kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan demi terciptanya situasi lalu lintas yang aman dan kondusif di Kota Tanjungpinang.