Ia juga mengingatkan agar seluruh program pemerintah selaras dengan RPJMD dan visi-misi kepala daerah sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

“Kebijakan penataan pasar maupun penertiban tambang harus dibarengi solusi nyata agar tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat,” ujar Agung Setyo.

Sementara itu, Kapolres Tanggamus AKBP Rahmat Sujatmiko menyampaikan sejumlah isu keamanan menjadi perhatian, mulai dari konflik lahan, kondisi Jembatan Way Kandis, kecelakaan lalu lintas, hingga upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Penyelesaian konflik lahan terus dilakukan melalui pendekatan persuasif tanpa mengabaikan proses hukum yang berlaku,” terang Kapolres Tanggamus.

Selain itu, Polres Tanggamus juga mendukung program swasembada pangan nasional melalui pengembangan budidaya bawang putih di Kecamatan Ulu Belu.

Dandim 0424/Tanggamus Letkol Inf. Dwi Djunaidi Mulyono memaparkan berbagai isu strategis daerah sepanjang Januari hingga Juni 2026.

Salah satu perhatian utama adalah meningkatnya penyebaran hoaks dan konten bernuansa SARA di media sosial yang dinilai berpotensi memecah persatuan akibat rendahnya literasi digital masyarakat.

Dari sisi penegakan hukum, Kejaksaan Negeri Tanggamus melalui Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Tri Nurandi Sinaga, menyoroti potensi penyimpangan dana desa, penyalahgunaan narkotika, konflik agraria, hingga potensi polarisasi sosial pascaagenda politik.

“Kejaksaan juga mendorong pembangunan pusat rehabilitasi narkotika di Kabupaten Tanggamus agar penanganan korban penyalahgunaan narkoba lebih optimal,” tuturnya.