Religi

Pelantikan BAKOMUBIN Kota Tanjungpinang, Ali Mochtar Ngabalin: Masjid Tidak Boleh Tempat Provokasi Orang

46
×

Pelantikan BAKOMUBIN Kota Tanjungpinang, Ali Mochtar Ngabalin: Masjid Tidak Boleh Tempat Provokasi Orang

Sebarkan artikel ini
Ketua umum BAKOMUBIN dan juga Tenaga Ahli Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin saat memberikan arahan kepada seluruh Mubaligh di Tanjungpinang

HARIANMEMOKEPRI.COM — BAKOMUBIN ( Badan Komunikasi Mubaligh Indonesia) Provinsi Kepri menggelar Pelantikan Pengurus Daerah BAKOMUBIN dan Pembinaan Mubaligh/Mubalighah Kota Tanjungpinang dan Bintan di Hotel Bintan Plaza Tanjungpinang, Rabu (24/2023). 

Pada kegiatan tersebut BAKOMUBIN Kepri mengambil tema Membina Keragaman, Memupuk Kesatuan, Menuju Indonesia Emas. Yang dihadiri langsung Dr Ali Mochtar Ngabalin selaku Ketua Umum BAKOMUBIN dan juga Tenaga Ahli Staf Kepresidenan Republik Indonesia. 

Pelantikan Pengurus Daerah BAKOMUBIN Kota Tanjungpinang ini berdasarkan Surat Keputusan Nomor 11/PW/BAKOMUBIN/KPPS/VII/2022 tentang kepengurusan daerah BAKOMUBIN Kota Tanjungpinang 

Baca Juga: Kabinda Kepri Tegaskan Upaya Membela Kemanusiaan Lawan Human Trafficking

Selaku Ketua Umum BAKOMUBIN Kota Tanjungpinang yaitu Ust Riswandi, Sekretaris Umum M Alfatoni, Wakil Sekretaris Muazim dan Bendahara Umum Agus Sugandi dan beberapa Komisi Komisi BAKOMUBIN PD Kota Tanjungpinang periode 2023-2028.

Ketua Umum BAKOMUBIN Ali Mochtar Ngabalin mengatakan organisasi ini bisa kuat ada dua hal yang pertama program yang kontinyu seperti pembinaannya baik basic, education untuk mubaligh, kedua adalah Implementasi terhadap seluruh nilainya.

“Makanya kenapa penekanannya masjid, mimbar itu tidak boleh dijadikan sebagai tempat untuk memprovokasi orang tidak ada ajaran agama Islam seperti itu. Karena itu kita didik mereka dan BAKOMUBIN itu bukan ke timur bukan ke barat kecuali kepada Allah SWT,”jelas Ali Mochtar Ngabalin tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *