Pemerintah Indonesia telah menetapkan Hari Raya Idul Adha sebagai hari libur nasional. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, masyarakat akan menikmati libur nasional pada 6 Juni dan cuti bersama pada 9 Juni 2025.
Dengan penetapan ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan Idul Adha dengan penuh khidmat dan kebersamaan, baik dalam menjalankan ibadah maupun mempererat tali silaturahmi.

