HARIANMEMOKEPRI.COM — KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kota Tanjungpinang menerima 2.548 Bilik Suara untuk kebutuhan Pemilu 2024. 2.548 bilik suara yang diterima KPU Kota Tanjungpinang merupakan tahap 1 di bulan Oktober dan November

Dimana ribuan Bilik Suara ini dikirimkan dari Medan melalui Pekanbaru menggunakan Kapal Roro ke Tanjung Uban Kabupaten Bintan menuju KPU Kota Tanjungpinang.

Baca Juga: Hasan Bersama OPD Gelar Rakor Periode Oktober Membahas RPJPD Hingga HUT Otonom Kota Tanjungpinang Ke 22

Muhammad Faizal Ketua KPU Kota Tanjungpinang menjelaskan bahwa Bilik Suara sementara waktu disimpan di gudang logistik KPU Kota Tanjungpinang sampai intruksi KPU pusat untuk melakukan pelipatan surat suara dan pendistribusian.

“Tahap 1 sebanyak 2.548 Bilik Suara sesuai kebutuhan. Masing-masing TPS ada 4 Bilik Suara dari 637 jumlah TPS di Tanjungpinang,” jelas Faizal saat di hubungi via WhatsApp, Kamis (12/2023).

Baca Juga: Pemprov Kepri Berikan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 16 Oktober Hingga 18 November 2023