HARIANMEMOKEPRI.COM — KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kota Tanjungpinang menerima 2.548 Bilik Suara untuk kebutuhan Pemilu 2024. 2.548 bilik suara yang diterima KPU Kota Tanjungpinang merupakan tahap 1 di bulan Oktober dan November
Dimana ribuan Bilik Suara ini dikirimkan dari Medan melalui Pekanbaru menggunakan Kapal Roro ke Tanjung Uban Kabupaten Bintan menuju KPU Kota Tanjungpinang.
Muhammad Faizal Ketua KPU Kota Tanjungpinang menjelaskan bahwa Bilik Suara sementara waktu disimpan di gudang logistik KPU Kota Tanjungpinang sampai intruksi KPU pusat untuk melakukan pelipatan surat suara dan pendistribusian.
“Tahap 1 sebanyak 2.548 Bilik Suara sesuai kebutuhan. Masing-masing TPS ada 4 Bilik Suara dari 637 jumlah TPS di Tanjungpinang,” jelas Faizal saat di hubungi via WhatsApp, Kamis (12/2023).
Tinggalkan Balasan