“Saya mengimbau seluruh lapisan masyarakat dan mahasiswa yang mengikuti pesta demokrasi Pemilu 2024 agar bersama-sama mengawasi dan memantau jalannya Pilkada ini supaya bersih dan tidak tercemar politik uang,” tambahnya.

Sementara itu, Ifdhal Kasim, mantan Ketua Komnas HAM RI, menegaskan bahwa penyelenggaraan pemilu harus dilakukan secara jujur, tanpa paksaan, dan adil.

“Dalam Undang-Undang Pemilu/Pemilukada, ada larangan bagi ASN serta TNI-Polri untuk terlibat dalam tim sukses. Oleh karena itu, netralitas harus dijaga,” tegas Ifdhal.

Ia menambahkan, apabila ada aparat keamanan, seperti TNI, Polri, atau ASN yang melakukan intimidasi atau bujuk rayu untuk terlibat aktif dalam kampanye, hal itu merupakan pelanggaran terhadap prinsip netralitas.

“Pelanggaran terhadap netralitas ini bisa diadukan ke Bawaslu atau Panwas untuk diproses. Partisipasi masyarakat sangat penting. Jika ada yang merasa diancam atau diintimidasi, segera laporkan ke Bawaslu,” tutup Ifdhal.