HARIANMEMOKEPRI.COM – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Barat, tepatnya di depan SDN 002 SKL, Desa Busung, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan, Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 12.20 WIB.

Peristiwa tersebut melibatkan satu unit truk Mitsubishi warna kuning bernomor polisi BP 9189 UT yang dikemudikan M. Irfandi dan mobil Toyota Avanza warna silver dengan nomor polisi BP 1456 BE yang dikemudikan Frederik Patar Hutahaean.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Bintan Ipda Teddy Sinaga menerangkan kecelakaan bermula ketika truk melaju dari arah Tanjung Uban menuju Simpang Penaga.

“Saat tiba di lokasi kejadian, dari arah berlawanan datang mobil Toyota Avanza dengan kecepatan tinggi dan diduga mengambil jalur berlawanan hingga menabrak truk tersebut,” jelas Teddy.

Akibat benturan keras, kedua pengemudi mengalami luka ringan dan langsung dilarikan ke RSJKO Engku Haji Daud untuk mendapatkan perawatan medis.

“Pengemudi truk mengalami keseleo pada kaki kanan serta luka lecet di tangan, sementara pengemudi Avanza mengalami luka lecet di beberapa bagian tubuh dan mengeluhkan nyeri di bagian dada,” lanjut Kanit Gakkum.

Ia menambahkan mobil Avanza diketahui membawa lima orang penumpang warga negara Malaysia.

“Sebagian penumpang dilaporkan dalam kondisi sehat, sedangkan dua orang lainnya mengalami luka robek di bagian kepala dengan kondisi luka ringan,” ungkapnya

Saat kejadian, kondisi cuaca cerah, jalan beraspal, dan arus lalu lintas terpantau sepi. Petugas mengamankan kendaraan yang terlibat beserta dokumen kendaraan sebagai barang bukti.

Kerugian materil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp70 juta. Hingga kini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan.