HARIANMEMOKEPRI.COM – Insiden terbakarnya bangkai kapal fiber MV Sri Arjuna di kawasan Tanjung Unggat, Kota Tanjungpinang, masih dalam penyelidikan Satpolairud Polresta Tanjungpinang.
Peristiwa tersebut terjadi di Gang Prapat IV, Jalan Sultan Machmud, Kelurahan Tanjung Unggat, Rabu (4/11/2026) sore.
Dalam penanganan kasus ini, polisi telah meminta keterangan dua orang saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Kasatpolairud Polresta Tanjungpinang Kompol Subaidah melalui Kanit Gakkum Ipda Mulyoto menjelaskan, informasi awal kebakaran diterima sekitar pukul 16.50 WIB dari salah seorang saksi.
Sekitar pukul 17.00 WIB, saksi mendatangi lokasi dan melihat bangkai kapal sudah dilalap api hingga mengeluarkan asap hitam.
Tidak lama kemudian, saksi lainnya menghubungi layanan darurat 110 Kepolisian dan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tanjungpinang untuk meminta bantuan pemadaman.
“Sekitar tiga menit berselang, saksi kedua menghubungi 110 Kepolisian dan Damkar Kota Tanjungpinang untuk dilakukan pemadaman api,” jelas Ipda Mulyoto, Kamis (5/11/2026).
Terkait penyebab kejadian, Ipda Mulyoto menyebutkan bahwa dugaan sementara kebakaran dipicu oleh aktivitas sekelompok anak-anak yang bermain di atas bangkai kapal tersebut.
Meski demikian, dugaan tersebut masih perlu dipastikan melalui proses penyelidikan lebih lanjut.
Petugas Damkar bersama warga dan kepolisian melakukan pemadaman hingga api berhasil ditangani sekitar pukul 17.45 WIB.
Di sisi lain, polisi juga masih berupaya mengetahui identitas pemilik bangkai kapal MV Sri Arjuna 3 yang hingga kini belum diketahui.

