HARIANMEMOKEPRI.COM — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tanjungpinang–Bintan menyampaikan kritik tajam terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini tengah berjalan di berbagai daerah, termasuk Provinsi Kepulauan Riau.
Program MBG yang digagas pemerintah pusat sejatinya bertujuan meningkatkan asupan gizi anak sekolah melalui pemberian makanan bergizi secara rutin dan terencana.
Namun, dalam praktiknya, muncul berbagai persoalan terutama terkait mutu dan pengawasan distribusi makanan di lapangan.
Penjabat (PJ) Ketua Umum HMI Cabang Tanjungpinang–Bintan, Tomi Suryadi, menilai pemerintah perlu memberi perhatian serius terhadap pelaksanaan program tersebut.
Ia menegaskan bahwa meski tujuan program MBG sangat baik, sistem pelaksanaannya belum sepenuhnya matang.
Program MBG ini langkah strategis untuk menekan angka kekurangan gizi anak dan mendukung keberlangsungan pendidikan.
“Namun bila pelaksanaannya tidak diawasi dengan ketat, program ini justru bisa menimbulkan bahaya serius bagi peserta didik,” ujar Tomi, Minggu (5/10/2025).
Tomi menyoroti keterlibatan pihak ketiga dalam penyediaan dan distribusi makanan yang dinilai belum memenuhi standar kebersihan dan gizi.
Ia menegaskan, kualitas pangan harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar mengejar target penyaluran.
“Program ini menelan anggaran besar, jangan sampai menjadi sia-sia karena pelaksanaan yang serampangan. Kita sudah melihat beberapa persoalan seperti dugaan SPPG fiktif, masalah kebersihan, hingga kasus keracunan di beberapa daerah, termasuk Batam dan Bintan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Tomi menilai perlu dilakukan evaluasi besar-besaran terhadap sistem pelaksanaan program MBG.
HMI, kata Tomi, khawatir kejadian serupa dapat terjadi di Tanjungpinang bila tidak ada perbaikan.
“Mungkin saja banyak kasus serupa terjadi namun seringkali ditutup-tutupi. Bila tidak ada langkah pembenahan, hal ini akan mengganggu proses belajar mengajar bahkan memengaruhi pembentukan kualitas anak bangsa,” tambahnya.
Sebagai langkah antisipasi, HMI Cabang Tanjungpinang–Bintan akan mendirikan posko pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan MBG.
Posko tersebut akan menjadi wadah bagi masyarakat, orang tua murid, maupun pihak sekolah untuk melaporkan dugaan penyimpangan, kelalaian, atau permasalahan lain yang berhubungan dengan program tersebut.
HMI hadir sebagai mitra kritis pemerintah. Pihaknya tidak hanya mengkritik, tetapi juga memberikan solusi dan ikut mengawal kebijakan publik agar berpihak kepada masyarakat.
“Posko pengaduan ini kami dirikan sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan hak anak-anak sekolah mendapatkan makanan yang sehat dan layak,” tutur Tomi.
Tomi juga menyerukan agar pemerintah daerah, dinas pendidikan, dan instansi terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengadaan, pengolahan, serta distribusi makanan MBG.
Transparansi data, pelibatan masyarakat, dan pengawasan lintas sektor dinilai sangat penting agar program ini berjalan efektif dan memberi manfaat nyata di lapangan.
“Sebagai kader HMI, kami terpanggil untuk memastikan kebijakan ini tidak keluar dari jalurnya. Ini bukan hanya isu kesehatan, tapi juga menyangkut masa depan generasi muda,” pungkas Tomi.
Dengan langkah tersebut, HMI Cabang Tanjungpinang–Bintan berharap dapat menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis benar-benar mencapai tujuannya: memberikan gizi berkualitas demi tumbuh kembang anak bangsa.

