HARIANMEMOKEPRI.COM — Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) terus menggaungkan semangat antikorupsi kepada generasi muda.

Salah satunya melalui Kuliah Umum di Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Senin (08/12/2025), dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HARKORDIA) 2025.

Kegiatan bertema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat” itu diikuti sekitar 180 peserta yang terdiri dari mahasiswa dan civitas akademika.

Tim Harkordia Kejati Kepri dipimpin oleh Aspidsus Kejati Kepri, Ismail Fahmi, SH., MH., bersama jajaran Pidsus serta Kasi Penkum.

Dalam kuliah umum tersebut, Ismail Fahmi menegaskan bahwa korupsi merupakan ancaman besar bagi masa depan bangsa.

Ia menekankan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus berjalan seimbang antara pencegahan, penindakan, dan perbaikan tata kelola.

“Korupsi bukan hanya merugikan negara, tetapi juga merusak moral dan menciptakan ketimpangan. Mahasiswa memiliki peran penting untuk menjadi agen perubahan,” ujar Ismail.

Ia turut memaparkan kewenangan Kejaksaan dalam penanganan kasus korupsi, termasuk penyidikan, penuntutan, dan pemulihan kerugian negara.

Mahasiswa juga diberi pemahaman terkait bentuk-bentuk korupsi yang paling sering terjadi di berbagai sektor publik.

Aspidsus Kejati Kepri menjelaskan bahwa pemerintah saat ini fokus memberantas korupsi pada sektor yang dekat dengan kebutuhan masyarakat, seperti pangan, energi, air, ekonomi kreatif, serta ekonomi hijau dan biru.

Sektor-sektor tersebut merupakan bagian penting dalam mewujudkan kemandirian bangsa sesuai Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden 2024–2029.

Ia juga menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya diukur dari jumlah perkara, tetapi dari meningkatnya tata kelola dan dikembalikannya kerugian negara.

Rektor UMRAH, Prof. Dr. Agung Dhamar Syakti, dalam sambutannya menegaskan bahwa nilai antikorupsi harus menjadi bagian dari budaya akademik.

“Integritas adalah pondasi utama. Kampus berkomitmen mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat dan menjunjung etika,” ujarnya.

Rektor juga mengajak mahasiswa untuk berani menolak segala bentuk tindakan yang berpotensi menyimpang dari nilai kejujuran dan integritas.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi yang berlangsung hangat. Banyak mahasiswa dan dosen aktif bertanya mengenai kasus-kasus korupsi hingga strategi pencegahannya.

Panitia Harkordia Kejati Kepri juga memberikan souvenir berupa kaos dan stiker kepada peserta yang aktif.

Acara tersebut turut dihadiri jajaran pimpinan UMRAH, perwakilan Forkopimda Tanjungpinang, dosen, serta ratusan mahasiswa.