240 Tahun Usia Tanjungpinang Tanggal 6 Januari 2024, Berikut Kilas Balik Ibukota Provinsi Kepri

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Rabu, 3 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Taman laman boenda Tepi laut Tanjungpinang tampak dari atas, Rabu (3/1/2024)

Taman laman boenda Tepi laut Tanjungpinang tampak dari atas, Rabu (3/1/2024)

HARIANMEMOKEPRI.COM — Kota Tanjungpinang merupakan ibukota Provinsi Kepulauan Riau kini sebentar lagi berusia 240 tahun tepatnya tanggal 6 Januari 2024.

Kota Tanjungpinang terletak pada koordinat 00 50’ 25.93” s/d 00 58’ 54.62” Lintang Utara dan 1040 23’ 23.40” s/d 1040 34’ 49.9” Bujur Timur

Posisi Kota Tanjungpinang sangat strategis, karena berdekatan dengan Kota Batam sebagai salah satu pintu gerbang perdagangan Indonesia dan Kawasan Perdagangan Bebas (free trade zone).

Luas wilayah Kota Tanjungpinang mencapai 258,82 km2, yang terdiri dari 150,86 Km2 daratan dan 107,96 km2 lautan dengan keadaaan geologis sebagian berbukit- bukit dan lembah yang landai sampai ke tepi laut.

Kota Tanjungpinang memiliki 4 Kecamatan dan 18 Kelurahan terdiri dari Kecamatan Tanjungpinang Timur, Bukit Bestari, Tanjungpinang Timur dan Tanjungpinang Barat dengan beragam suku, agama dan budaya.

Baca Juga :  Endang Susilawati Berharap Kegiatan Taman Kehati Jadi Edukasi Bagi Siswa

Kota Tanjungpinang dibentuk melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001 yang ditandatangani oleh Presiden RI Abdurrahman Wahid pada tanggal 21 Juni 2001, dan dicatat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 85.

Berita Terkait

Hadirnya Tower Internet di SMP Negeri 3 Lingga, Dukung Kurikulum Berbasis Teknologi
1.166 Siswa SMPN 4 Tanjungpinang Terima Makan Bergizi Gratis dari Badan Gizi Nasional
Aidil Zulfa-Herry Rahma Cahyadi Terpilih Sebagai BEM FISIP UMRAH Tanjungpinang
MGMP IPS Bintan Luncurkan Inisiatif Pendidikan Mandiri Bagi Guru IPS
Gubernur Kepri Desak Realisasi Seragam Sekolah Gratis
DKI Jakarta Pastikan Tidak Ada Manipulasi Nilai Rapor
Tantangan Etika Dalam Penyematan Gelar Guru Besar
Peran Perguruan Tinggi Dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 17:16 WIB

Hadirnya Tower Internet di SMP Negeri 3 Lingga, Dukung Kurikulum Berbasis Teknologi

Senin, 6 Januari 2025 - 16:19 WIB

1.166 Siswa SMPN 4 Tanjungpinang Terima Makan Bergizi Gratis dari Badan Gizi Nasional

Sabtu, 21 Desember 2024 - 17:42 WIB

Aidil Zulfa-Herry Rahma Cahyadi Terpilih Sebagai BEM FISIP UMRAH Tanjungpinang

Selasa, 3 September 2024 - 13:57 WIB

MGMP IPS Bintan Luncurkan Inisiatif Pendidikan Mandiri Bagi Guru IPS

Kamis, 15 Agustus 2024 - 10:24 WIB

Gubernur Kepri Desak Realisasi Seragam Sekolah Gratis

Berita Terbaru