Pendidikan

240 Tahun Usia Tanjungpinang Tanggal 6 Januari 2024, Berikut Kilas Balik Ibukota Provinsi Kepri

80
×

240 Tahun Usia Tanjungpinang Tanggal 6 Januari 2024, Berikut Kilas Balik Ibukota Provinsi Kepri

Sebarkan artikel ini
Taman laman boenda Tepi laut Tanjungpinang tampak dari atas, Rabu (3/1/2024)

HARIANMEMOKEPRI.COM — Kota Tanjungpinang merupakan ibukota Provinsi Kepulauan Riau kini sebentar lagi berusia 240 tahun tepatnya tanggal 6 Januari 2024.

Kota Tanjungpinang terletak pada koordinat 00 50’ 25.93” s/d 00 58’ 54.62” Lintang Utara dan 1040 23’ 23.40” s/d 1040 34’ 49.9” Bujur Timur

Posisi Kota Tanjungpinang sangat strategis, karena berdekatan dengan Kota Batam sebagai salah satu pintu gerbang perdagangan Indonesia dan Kawasan Perdagangan Bebas (free trade zone).

Luas wilayah Kota Tanjungpinang mencapai 258,82 km2, yang terdiri dari 150,86 Km2 daratan dan 107,96 km2 lautan dengan keadaaan geologis sebagian berbukit- bukit dan lembah yang landai sampai ke tepi laut.

Kota Tanjungpinang memiliki 4 Kecamatan dan 18 Kelurahan terdiri dari Kecamatan Tanjungpinang Timur, Bukit Bestari, Tanjungpinang Timur dan Tanjungpinang Barat dengan beragam suku, agama dan budaya.

Kota Tanjungpinang dibentuk melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001 yang ditandatangani oleh Presiden RI Abdurrahman Wahid pada tanggal 21 Juni 2001, dan dicatat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 85.

Peresmian Kota Tanjungpinang oleh Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Hari Sabarno, dilaksanakan secara serentak bersama 11 kota lainnya pada tanggal 17 Oktober 2001 di Jakarta.

Tanggal peresmian Kota Tanjungpinang inilah yang dijadikan sebagai momen peringatan ulang tahun Kota Tanjungpinang sebagai kota otonom.

Berdasarkan sejarah dari laman resmi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Tanjungpinang menjelaskan nama Tanjungpinang sendiri diambil dari posisinya yang menjorok ke laut yang oleh orang Melayu disebut Tanjung.

Tanjung tersebut ditumbuhi oleh pohon Pinang, pohon pinang tersebut kemudian menjadi tanda bagi pelayar yang akan memasuki kawasan sungai Bintan atau Hulu Riau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *