HARIANMEMOKEPRI.COM — Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dengan BPJS Ketenagakerjaan sepakat untuk memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada seluruh wasit yang bertugas di Liga 1 maupun Liga 2.
Kerjasama tersebut diwujudkan lewat penyerahan kartu kepesertaan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo bersama Ketua Umum PSSI Erick Thohir kepada perwakilan wasit yang secara keseluruhan berjumlah 353 orang.
Wasit memang menjadi concern Erick Thohir dalam upaya untuk membangun Sepakbola Indonesia yang bersih. Oleh karenanya, di tahap pertama ini, faktor kesejahteraan menjadi hal krusial dengan menjadikan wasit bagian dari peserta BPJS ketenagakerjaan.
Baca Juga: Pembangunan Dermaga Bakamla RI Pangkalan Setokok, Ansar Ahmad: Bakamla Sebagai Coast Guard Indonesia
“Meski kesejahteraan utama bagi wasit diperoleh saat tugas di lapangan, namun dengan BPJS Ketenagakerjaan ini sebagai bagian dari perlindungan sosial, setidaknya para wasit kita bisa terlindungi jika mengalami risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia sehingga bisa meringankan bebannya,” ujar Ketua Umum PSSI Erick Thohir.
Ungkapan senada turut diutarakan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo. Pihaknya mengatakan bahwa seluruh pekerja memiliki hak konstitusi untuk mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, oleh karena itu negara senantiasa hadir untuk memastikan hal tersebut telah terimplementasi dengan baik.
Tentu ini menjadi angin segar bagi dunia persepakbolaan nasional. Karena dirinya melihat dari awal komitmen Pak Erick sebagai Ketua Umum PSSI yang baru betul-betul ingin mensejahterakan para pemain bola dan juga wasit. Ini juga merupakan bukti negara hadir melindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan seluruh warga negara, khususnya para pekerja.
Baca Juga: Terekam Kamera CCTV, Pelaku Pencurian Barang Milik Pekerja Proyek Toko Bangunan Diringkus Polisi
“Terlebih profesi sebagai seorang wasit sangat rawan mengalami kecelakaan kerja baik di dalam maupun di luar lapangan. Maka sudah sewajarnya mereka membutuhkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan,”terang Anggoro.
Adapun perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan terdiri dari 2 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Dengan demikian para wasit akan terjamin dari risiko kecelakaan kerja sejak berangkat ke lapangan, saat memimpin jalannya pertandingan, hingga kembali lagi ke rumah.
Tak tanggung-tanggung, jika terjadi kecelakaan kerja, seluruh biaya perawatan akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan hingga mereka sembuh dan dapat kembali bekerja. Apabila selama masa perawatan dan pemulihan wasit tersebut tidak dapat bekerja, maka BPJS Ketenagakerjaan juga akan membayarkan 100 persen upahnya selama setahun dan selanjutnya 50 persen hingga sembuh.
Namun apabila kecelakaan tersebut mengakibatkan cacat total tetap, maka manfaat yang akan diberikan sebesar 56 kali upah yang dilaporkan, ditambah santunan berkala sebesar Rp12 juta. BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan fasilitas home care maksimal Rp20 juta untuk jangka waktu 1 tahun.
Jika wasit tersebut meninggal dunia ketika sedang bekerja, maka keluarganya akan memperoleh santunan sebesar 48 kali upahnya, sedangkan jika meninggal bukan karena kecelakaan kerja, santunan yang diberikan sebesar Rp42 juta.
Keberlanjutan pendidikan anak juga terus terjamin karena BPJS Ketenagakerjaan memberikan beasiswa bagi 2 orang anak, dimulai dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi sebesar maksimal Rp174 juta.
Baca Juga: DPW PKB Provinsi Kepri Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
Tak hanya wasit, momentum tersebut sekaligus menjadi langkah awal dalam upaya peningkatan kesejahteraan bagi seluruh ekosistem sepakbola Indonesia yang tertuang dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Kedepan BPJS Ketenagakerjaan dan PSSI sepakat untuk mewajibkan para pelaku olahraga, asosiasi, liga, klub, ofisial, pemain, dan suporter sepakbola Indonesia untuk terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Kita mengajak ekosistem sepakbola karena saat ini kami melihat ada 400.000 orang di ekosistem sepak bola, tidak hanya pemain, tapi juga ada pelatih, wasit, suporter dan juga anak-anak peserta sekolah bakat. Nah itu juga kita ajak supaya jika terjadi risiko, maka keluarganya bisa tenang dan para pemain bisa fokus latihan. Karena fokus ini bisa meningkatkan prestasinya,” terang Anggoro.
Baca Juga: Dalam Dua Hari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan, Polres Bintan Amankan Puluhan Botol Miras
Anggoro berharap kerjasama ini menjadi inspirasi bagi cabang olahraga yang lain, karena masih banyak atlet olahraga di Indonesia yang belum terlindungi sebab mereka belum memahami manfaat dari perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan hal tersebut merupakan hak konstitusi setiap pekerja.
“Semoga upaya kita bersama ini dapat meningkatkan kesejahteraan para wasit dan seluruh pekerja lain di ekosistem PSSI, sehingga mereka bisa kerja keras bebas cemas dan secara tidak langsung akan berdampak juga pada peningkatan kualitas sepakbola Indonesia,”tutup Anggoro.***

