HMK, HUKRIM — Polres Bengkulu Tengah mendapat laporan kasus pencurian dengan korban Mualik (37), warga Kabupaten Bengkulu Tengah.
Kejadiannya pada Senin (26/2022) lalu. Akibatnya, korban kehilangan uang tunai Rp 100 juta dan ratusan kartu coucher bernilai jutaan.
Petugas Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Polda Bengkulu kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria Aj alias Uj (41), warga Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah.
Selain mengamankan Aj, petugas juga mengamankan KTP, kartu ATM milik korban serta ratusan kartu voucher berbagai operator.
“Terduga pelaku diamankan pada Jumat (6/2023) bersama sejumlah barang bukti,” terang Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Rido Purba melalui Kasubsi Penmas Aipda Farizal. (siberindo)
Tinggalkan Balasan