HarianMemoKepri.com, Peristiwa – Biadab adalah kata yang mungkin pantas diberikan kepada Ahmad Ibrahim alias Akiong (46) warga Gampong Meunasah Kumbang Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara, karena telah memperkosa Nenek Ainsyah (87) warga Gampong Cibrek Tunong, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara lalu mencampakkannya di sebuah sumur. Sebelum memperkosa korban, pelaku juga merampok harta benda korban yang tak seberapa lalu memperkosa dengan buasnya hingga tewas. Korban ditemukan pada Jumat, (22/12) siang. Nenek berusia 87 tahun itu ditemukan oleh anaknya saat hendak mengambil wudhu sholat jumat, saat itu korban ditemukan dengan posisi kaki keatas. “Saat ditemukan, kepala korban posisinya ke dalam sumur dengan kaki ke atas. Menurut Irwan, ketika ditarik dari sumur, ibunya masih bernapas dan langsung dibawa ke Puskesmas. Tak lama berselang, korban meninggal,” ujar Kapolsek Syamtalira Aron Iptu M Jamil kepada awak media. Sementara, Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah mengatakan ditetapkannya pria kelahiran Palembang itu sebagai tersangka berawal dari pemeriksaannya sebagai saksi. “Keterangan yang ia beri mengarah sebagai pelaku hingga dilakukan pemeriksaan mendalam dan penggeledahan dirumahnya.” ucapnya. Dirumahnya, sambung Rezki, polisi menemukan sejumlah barang bukti milik korban yang dilaporkan hilang dan ternyata disembunyikan pelaku dihalaman rumahnya. “Sebuah cincin emas ditanam dihalaman belakang rumah, dan dua unit handphone ditanam ditimbunan pasir depan rumah.” ujarnya. (Red/JurnalX)