JAKARTA – Ketua Umum Wawasan Hukum Nusantara (WHN), Arqam Bakri, mengimbau seluruh jajaran pengurus dan kader WHN di berbagai daerah untuk terus menjaga soliditas dan berperan aktif merawat persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Seruan ini disampaikan Arqam melalui sambungan telepon di Jakarta, Selasa (3/11/2026), guna merespons dinamika sosial dan potensi perpecahan di tengah masyarakat.

Arqam menyoroti bahwa ancaman terhadap keutuhan bangsa saat ini kerap muncul dalam bentuk penyebaran ujaran kebencian, provokasi, hingga politisasi identitas. Menurutnya, agama sejatinya merupakan nilai luhur yang harus menjadi landasan moral untuk perdamaian, bukan justru dijadikan alat untuk mengadu domba masyarakat demi kepentingan politik semata.

“Siapa pun tidak dibenarkan merusak stabilitas negara demi kepentingan politik sesaat. Apalagi jika menggunakan atribut agama untuk memprovokasi masyarakat dan menciptakan perpecahan. Indonesia adalah negara besar yang dibangun melalui perjuangan, pengorbanan, darah, dan air mata para pahlawan. Jangan sampai persatuan yang telah diwariskan oleh para pendiri bangsa justru kita hancurkan karena kepentingan segelintir orang,” tegas Arqam.

Lebih lanjut, ia menjabarkan bahwa menjaga persatuan bukanlah sekadar imbauan moral, melainkan sebuah tanggung jawab konstitusional seluruh warga negara. Hal ini secara jelas tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, Pasal 1 ayat (1), Pasal 27 ayat (1), dan Pasal 28J mengenai kewajiban menghormati hak asasi manusia dalam kehidupan berbangsa.

Amanat konstitusi tersebut juga diperkuat oleh UU No. 24 Tahun 2009 tentang lambang negara dan UU No. 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial. Arqam mengingatkan bahwa perbedaan di tengah masyarakat harus diselesaikan melalui mekanisme hukum dan konstitusi yang berlaku.

Selain dasar hukum, Arqam mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengingat kembali sejarah kemerdekaan seperti peristiwa 10 November 1945 dan Sumpah Pemuda. Ia menegaskan bahwa Indonesia didirikan bukan untuk satu golongan, suku, atau agama tertentu, melainkan sebagai rumah bersama yang berlandaskan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

Oleh karena itu, ia menginstruksikan para kader WHN agar menjadi agen solusi yang tidak mudah terpecah oleh perbedaan pandangan politik. Kader WHN dituntut untuk berani menolak provokasi dan menyampaikan kritik secara bertanggung jawab sesuai koridor demokrasi.

“Kita adalah Merah Putih. Pancasila adalah marwah negara kita yang harus terus kita rawat dan jaga sampai kapan pun. Jangan pernah kita biarkan bangsa ini terpecah hanya karena kepentingan politik sesaat. Kita boleh berbeda pendapat, tetapi jangan sampai kehilangan rasa persaudaraan sebagai sesama anak bangsa,” ujar Arqam Bakri.

Sebagai penutup, Arqam mengingatkan bahwa tugas generasi saat ini adalah merawat kemerdekaan yang telah diperjuangkan dengan nyawa oleh para pendahulu bangsa.

“Dulu para pahlawan berjuang merebut kemerdekaan, hari ini tugas kita adalah menjaga dan mengisinya. Jangan wariskan perpecahan kepada generasi penerus. Wariskanlah persatuan, persaudaraan, keadilan, dan semangat nasionalisme. NKRI harga mati, Pancasila tetap jaya, Merah Putih akan terus berkibar di bumi Indonesia!” pungkasnya.

Melalui penegasan ini, WHN berkomitmen untuk terus berada di garis terdepan dalam mengawal kehidupan bernegara yang damai, demokratis, dan senantiasa berlandaskan Pancasila serta UUD 1945.