Tanjungpinang – Sebuah Speed boat jenis fiber dengan panjang 25 Meter dari Indonesia menuju Malaysia mengangkut sebanyak 60 orang TKI ( Tenaga Kerja Indonesia ) ini dilaporkan terbalik dan karam di perairan Johor Bahru Malaysia pada hari Kamis tanggal 16 Desember 2021 yang lalu sekitar pukul 04:30 Wib.

Dikabarkan dua orang Warga Kampung Bugis Kecamatan Tanjungpinang Kota menjadi korban tenggelamnya Kapal Pengangkut TKI Ilegal di Perairan Teluk Ramunia Sungai Rengit Johor Bahru Malaysia tersebut.

Diketahui korban yang meninggal dunia berinisial N ( 40 ) beralamat RT 02 RW 01 sedangkan F alias I  yang selamat ( 41 ) beralamat di RT 03 RW 01. Saat ini keduanya masih berada di Malaysia.

Saat dikonfirmasi Ketua RT 02 RW 01 Ari membenarkan ada warganya yang menjadi korban tenggelamnya kapal pengangkut TKI Ilegal.

“Memang benar bang, saya juga dapat informasinya sementara jenazah korban  masih di Malaysia kami sekarang menunggu informasi lebih lanjut, ” ujar Ari melalui aplikasi pesan WhatsApp.