Satreskrim Polres Bintan Amankan Pelaku Pencurian Kabel PLN

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Senin, 6 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabel PLN jenis AACS yang diamankan Kepolisian

Kabel PLN jenis AACS yang diamankan Kepolisian

Bintan – Sebanyak tiga orang pelaku pencurian kabel milik PLN yang terjadi beberapa waktu lalu kini berhasil diamankan unit Satreskrim Polres Bintan, Senin ( 06/06 ).

Para pelaku berhasil di amankan setelah menerima laporan dari masyarakat bahwa melihat seseorang yang ciri-cirinya mirip dengan salah satu Pelaku sedang berada di daerah Desa Penaga Kec. Teluk Bintan Kab. Bintan, sehingga Tim langsung bergerak dapat mengamankan Pelaku IA, selanjutnya Tim dapat mengamankan Pelaku DI dan JR di lokasi yang sama, akhirnya, ketiga Pelaku dibawa ke Mapolres Bintan untuk proses lebih lanjut.

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU M. D. Ardiyaniki, S.T.K., S.I.K., M.Sc, membenarkan bahwa Satreskrim Polres Bintan berhasil mengungkap kasus pencurian kabel milik PLN yang berada di Tanjung Uban pada bulan April lalu setelah dilakukan penyelidikan akhirnya kami berhasil mengamankan para pelaku yang berjumlah 3 orang.

“Atas kejadian ini, PLN Tanjung Uban mengalami kerugian materiil 5 (lima) Gulung Kabel Listrik PLN jenis AACS sepanjang sekira 148 meter, seharga sekira 52 (lima puluh dua) Juta Rupiah,” jelas Kasat Reskrim.

Terhadap 3 (tiga) Pelaku dijerat dengan Tindak Pidana Curat (Pencurian dengan Pemberatan) sehubungan Pasal 363 Ayat (1) K.U.H.Pidana, Ancaman Maksimal 7 (tujuh) Tahun Penjara.

Kasat Reskrim menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan jangan memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan untuk melakukan Tindak Pidana.

 

Berita Terkait

Lapas Cipinang Tingkatkan Kesadaran Kebangsaan Lewat Peringatan Hari Pancasila
Hilal Terlihat, 1 Zulhijah 1446 H Ditetapkan Jatuh pada 28 Mei 2025
PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi bagi Wartawan
Lapas Cipinang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Dua Petugas Terima Penghargaan
Hari Pertama Kerja Usai Libur Panjang, Lapas Cipinang Fokus Tingkatkan Pelayanan
WHN Desak Pemulangan 4 ABK Indonesia Terlantar di Senegal
Indonesia Kirim Tim INASAR untuk Bantu Korban Gempa Myanmar
Hari Raya Nyepi, WHN Ingatkan Pentingnya Keberagaman dan Solidaritas

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 17:09 WIB

Lapas Cipinang Tingkatkan Kesadaran Kebangsaan Lewat Peringatan Hari Pancasila

Selasa, 27 Mei 2025 - 19:47 WIB

Hilal Terlihat, 1 Zulhijah 1446 H Ditetapkan Jatuh pada 28 Mei 2025

Rabu, 16 April 2025 - 23:05 WIB

PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi bagi Wartawan

Senin, 14 April 2025 - 16:18 WIB

Lapas Cipinang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Dua Petugas Terima Penghargaan

Selasa, 8 April 2025 - 21:29 WIB

Hari Pertama Kerja Usai Libur Panjang, Lapas Cipinang Fokus Tingkatkan Pelayanan

Berita Terbaru