Daerah HKM, Denpasar — Seorang warga negara Australia, Josephine Shu Fang Chin (55) dijambret saat berada di daerah Canggu, Kuta Utara, Bali. Pelaku kemudian ditangkap di Pelabuhan Gilimanuk saat hendak kabur ke Pulau Jawa.

Peristiwa penjambretan itu terjadi Kamis (6/11) sekitar pukul 16.00 Wita, saat korban bersama temannya pulang dari jalan-jalan di Pantai Mertasari. Kala itu, Santoso menjambret tas korban dan kabur dengan sepeda motornya. Kerugian korban ditaksir senilai Rp 24 juta.

Akhirnya, Santoso (33) ditangkap sedang membeli karcis penumpang pejalan kaki di Pelabuhan Gilimanuk, Selasa (27/11). Saat dimintai keterangan, pria asal Jember itu mengakui perbuatannya.

“Polsek Gilimanuk menerima taruna dari Polsek Denpasar Selatan agar mencegat dan mengamankan seorang yang diduga pelaku penjambretan atas nama Santoso yang akan menyeberang ke Jawa. Saat anggota kontrol di sekeliling pelabuhan melihat terduga pelaku di dekat loket karcis pintu masuk pelabuhan menuju ke Ketapang,” kata Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol Nyoman Subawa lewat pesan singkat, Rabu (28/2018).

Foto: Dok. Istimewa

Subawa mengatakan petugas lalu memeriksa identitas Santoso yang sesuai dengan taruna servis dari Polsek Denpasar Selatan. Santoso kemudian dibawa ke Mapolsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk dimintai keterangan.

“Saat diinterogasi, yang bersangkutan mengakui perbuatannya telah mengambil atau menjambret barang-barang dan sejumlah uang milik tamu asing di daerah Canggu. Selanjutnya pelaku dan barang bukti akan dilimpahkan ke anggota reskrim Polsek Densel guna proses penyidikan selanjutnya,” terangnya.

“Barang bukti yang disita dari Santoso yaitu mata uang rupiah, Ceko, dan Poundsterling, laptop mereka Apple, 1 kamera digital, 1 ponsel Huawei, power bank, notebook, dan dompet warna coklar berisi identitas korban. “Sebagian barang bukti diakui milik korban,” ujar Subawa.

sumber : detikcom