Pria Ini Perkosa Pengantin Baru, Modusnya Berpura-pura Menjadi Suaminya, Lah Kok Bisa?

Avatar of Administrator

- Redaktur

Jumat, 16 Maret 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Chhien Chanseng pelaku pemerkosaan pengantin baru (Foto : Ist)

Chhien Chanseng pelaku pemerkosaan pengantin baru (Foto : Ist)

HarianMemoKepri.com, Peristiwa – Seorang mempelai wanita tertegun saat terbangun kemudian melihat pria di sampingnya ternyata bukan suaminya. Dilansir TribunWow.com, pada Jumat (16/2018), wanita yang berusia 18 tahun tersebut menyadari bahwa dia baru saja bercinta dengan pria yang bukan suaminya di malam pernikahannya. Setelah kasus pemerkosaan karena tipuan ini terkuak, pengantin wanita ditolak oleh pihak keluarga mempelai pria dan meminta pernikahan mereka dibatalkan. Tersangka, Chhien Chanseng (18), mengakui perbuatannya tersebut dan mengatakan bahwa ia sangat mencintai pengantin wanita tersebut. Ketika ia tahu sang mempelai pria tertidur karena mabuk, ia pun melihat kesempatan untuk mendatangi wanita itu. Chanseng pun ditangkap setelah memerkosa pengantin asal Kamboja tersebut. Chanseng naik ke tempat tidur pengantin wanita dan bercinta dengannya di malam pernikahan wanita tersebut. Lampu sengaja dipadamkan agar mempelai wanita itu tidak menyadari bahwa pria itu adalah Chanseng. Setelah bercinta keduanya pun tertidur dan saat sang wanita terbangun, ia menjerit karena sadar pria tersebut bukan suaminya dan Chanseng kemudian ditangkap. Pov Chivy, wakil kepala polisi Provinsi Prey Veng, Kamboja, berbagi laporan interogasi tersebut. Mengatakan bahwa Chanseng mengakui ia menyimpan perasaan pada mempelai wanita. Namun, ia berasal dari keluarga miskin dan karenanya tidak memiliki keberanian untuk melamarnya. Chivy mengatakan bahwa pihak keluarga wanita tersebut melihat Chanseng di dalam ruangan saat ia menjerit. Kepala polisi distrik, Kanh Chriech Sao Chantha membenarkan bahwa Chanseng tertangkap basah di kamar pengantin wanita. Chanseng mengakui bahwa dia telah memikirkan untuk memerkosa wanita lagi tapi dia ketiduran. Setelah kejadian itu, mertua pengantin wanita tidak lagi menginginkan anaknya untuk menikahi korban. Keluarga mempelai pria menginginkan agar pernikahan itu dibatalkan dan juga meminta mas kawinnya dikembalikan. Menurut laporan lokal, Chanseng didakwa melakukan pemerkosaan, melanggar KUHP Kamboja Pasal 239. Jika ia terbukti bersalah, pemuda itu akan mendapatkan hukuman 10 tahun penjara. (Red)

Berita Terkait

Danrem 151 Binaiya Ajak Masyarakat Maluku Perkuat Sinergi Jaga Keamanan
Ombudsman Dorong DPRD Tanimbar Percepat Perbaikan Layanan Publik dan Sertifikasi Sekolah
Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora
Wawasan Hukum Nusantara Desak Presiden Ganti Wamenaker Usai OTT KPK
Warga Mandiri Lapas Cipinang Hadirkan Ruang Belajar dan Berkarya bagi Warga Binaan
Batik Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Laris di IPPAFest 2025, Menteri Agus Andrianto Ikut Borong
PORSENAP Lapas Cipinang Meriahkan HUT ke-80 RI
5PM Cafe Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Jadi Sorotan di Rakor Kemenimipas 2025

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 13:44 WIB

Danrem 151 Binaiya Ajak Masyarakat Maluku Perkuat Sinergi Jaga Keamanan

Sabtu, 8 November 2025 - 13:33 WIB

Ombudsman Dorong DPRD Tanimbar Percepat Perbaikan Layanan Publik dan Sertifikasi Sekolah

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:52 WIB

Wawasan Hukum Nusantara Desak Presiden Ganti Wamenaker Usai OTT KPK

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:48 WIB

Warga Mandiri Lapas Cipinang Hadirkan Ruang Belajar dan Berkarya bagi Warga Binaan

Berita Terbaru

Gubernur Kepri dalam menyampaikan sambutannya pada Dekrafest 2025, Sabtu (15/11/2025) foto: istimewa

Ekonomi

Dekrafest 2025: Ruang Ekspresi Pelaku Kreatif Kepri

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:42 WIB