Polres Anambas Ringkus 3 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Kamis, 30 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harian Memo Kepri | Anambas — Jajaran Satres Narkoba Polres Kepulauan Anambas mengungkap 3 tersangka diduga peyalahgunaan Narkotika hasil dari laporan masyarakat di Desa Payamaram Kecamatan Kute Siantan, Sabtu (25/2020).

Penangkapan tersebut terjadi pada Pukul 22.00 WIB. Berinisial ID tersangka pertama yang ditangkap di penginapan Kusni Jaya Payamaram, dan 2 orang tersangkanya lagi diamankan dari tempat yang berbeda hasil dari pengembangan.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Cahyo Dipo Alam, membenarkan adanya penangkapan 3 tersangka peyalahgunaan narkoba, Ia juga membenarkan bahwa penangkapan tersebut karena adanya informasi dari masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sekitar.

“Masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta membantu upaya pencegahan dan pemberantasan penyalagunaan serta peredaran gelap narkoba,” tutur Cakhyo.

Dikatakan Cakhyo, Ia akan membasmi segala bentuk kejahatan narkoba, baik pengguna atau pun yang mengedarkan segala bentuk jenis narkoba di daerah kepulauan anambas, agar bersih dari narkoba.

Saat ini 3 tersangka sudah diamankan di Kantor Polres Kepulauan Anambas beserta barang bukti 1 paket Narkotika diduga jenis Sabu, saat ini 3 tersangka di sangkakan dengan pasal 114 ayat (1) dan 112 (1) jo 132 (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009.

Setelah berhasil menangkap 3 tersangka diduga peyalahgunaan Narkotika tersebut, masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Kepulauan Anambas terutama jajaran Satres Narkoba, yang merespon cepat keluhan masyarakat yang mana selama ini sudah cukup meresahkan warga Desa Payamaram Kecamatan Kute Siantan.

Penulis | Pinni
 Sumber | Dok.| Polres Kepulauan Anambas
Baca Juga :  Hari Dharma Samudra, Prajurit Yonmarhanlan IV Tanjungpinang Gelar Doa Bersama

Berita Terkait

Menag: Perceraian Usia Dini Rumah Tangga Masih Dominan di Indonesia
Ungkap Mafia Tanah Rp16,8 Miliar, Kapolresta Tanjungpinang Terima Penghargaan Pin Emas
Danrem 151 Binaiya Ajak Masyarakat Maluku Perkuat Sinergi Jaga Keamanan
Ombudsman Dorong DPRD Tanimbar Percepat Perbaikan Layanan Publik dan Sertifikasi Sekolah
Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora
Wawasan Hukum Nusantara Desak Presiden Ganti Wamenaker Usai OTT KPK
Warga Mandiri Lapas Cipinang Hadirkan Ruang Belajar dan Berkarya bagi Warga Binaan
Batik Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Laris di IPPAFest 2025, Menteri Agus Andrianto Ikut Borong

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:48 WIB

Menag: Perceraian Usia Dini Rumah Tangga Masih Dominan di Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:35 WIB

Ungkap Mafia Tanah Rp16,8 Miliar, Kapolresta Tanjungpinang Terima Penghargaan Pin Emas

Sabtu, 8 November 2025 - 13:44 WIB

Danrem 151 Binaiya Ajak Masyarakat Maluku Perkuat Sinergi Jaga Keamanan

Sabtu, 8 November 2025 - 13:33 WIB

Ombudsman Dorong DPRD Tanimbar Percepat Perbaikan Layanan Publik dan Sertifikasi Sekolah

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora

Berita Terbaru