HARIANMEMOKEPRI.COM — Presiden Jokowi memberikan pangkat kehormatan dari Letnan Jenderal (Purn) menjadi Jenderal (Purn) kepada Prabowo Subianto.

Prabowo Subianto, yang merupakan Menteri Pertahanan RI, mendapatkan pangkat Jenderal kehormatan itu atas dedikasi dan kontribusinya dalam dunia militer dan pertahanan.

Menurut Juru Bicara Kementerian Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak, tanda kehormatan tersebut diberikan sesuai dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.

Dahnil menyebut bahwa pemberian pangkat jenderal penuh kepada Prabowo didasarkan atas dedikasi dan kontribusinya dalam dunia militer dan pertahanan.

Penyematan oleh Presiden Jokowi berlangsung saat rapat pimpinan (rapim) TNI-Polri di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).

Presiden Jokowi dalam keterangan resmi pada Biro Pers Sekretariat Presiden mengatakan ini merupakan penghargaan juga peneguhan dedikasi kepada rakyat, bangsa, dan negara serta telah melalui verifikasi dari Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, serta sesuai UU Nomor 20 Tahun 2009.

Sebelumnya pada tahun 2022, Prabowo Subianto menerima anugerah Bintang Yudha Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan, sehingga memberikan kontribusi yang konsisten serta luar biasa bagi kemajuan TNI dan negara.

“Kemudian berdasarkan usulan Panglima TNI, saya pun menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan,” jelas Jokowi.

Pada kesempatan itu, Jokowi menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi, termasuk ketidakpastian ekonomi global, konflik geopolitik, dan dampaknya terhadap ekonomi nasional,

Maka dari itu sangat penting menjaga stabilitas ekonomi Indonesia sekaligus waspada dalam menghadapi kompetisi global yang semakin kompleks.

“TNI dan Polri pun perlu beradaptasi dengan teknologi, termasuk perang siber dan penggunaan drone, serta memperkuat profesionalisme, pelayanan terhadap masyarakat, dan sinergi antarkesatuan,” ujarnya.

Jokowi mengucapkan terima kasih kepada jajaran TNI dan Polri atas komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama Pemilu 2024, dan memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara berlangsung aman dan damai.

“Berikutnya masih ada sejumlah tahapan Pemilu hingga Oktober 2024 yang perlu terus dijaga bersama,” pungkasnya.