Komisi II DPR Sepakat ‘Carry Over’ Pembahasan RUU Pertanahan

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Sabtu, 28 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dok. poskotanews.com

dok. poskotanews.com

Harian Memo Kepri | Nasional —Komisi II DPR RI memutuskan untuk melakukan carry over untuk pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan ke periode DPR RI mendatang.

Adapun, keputusan untuk menunda pengesahan RUU Pertanahan tersebut dikarenakan masih banyak materi RUU yang menjadi perdebatan masyarakat luas. Pemerintah memberikan usulan kepada DPR RI agar dilakukan penundaan pengambilan keputusan tingkat I RUU Pertanahan.

“Atas dasar usulan tersebut, Panitia Kerja (Panja) RUU Pertanahan menyatakan setuju untuk menunda pengesahan RUU Pertanahan di periode ini,” kata Ketua Panja RUU Pertanahan Zainudin Amali, Jumat, terkait nasib pembahasan RUU Pertanahan.

“Menteri ATR/BPN mengusulkan kepada kami supaya pengambilan keputusan tingkat I untuk ditunda. Lantas, saya menanyakan kepada seluruh anggota Panja yang kemudian dijawab setuju secara serempak dan sah untuk meng-carry over RUU Pertanahan ini. Jadi, secara resmi Komisi II menunda pengambilan keputusan tingkat I dan di-carry over ke periode mendatang,” ujar Zainudin Amali.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil usai Rapat Panja mengungkapkan, penundaan pengesahan RUU Pertanahan ini karena masih banyak aspirasi publik yang belum terserap. Sofyan menuturkan, Pemerintah dan DPR RI selalu terbuka untuk menampung aspirasi rakyat dalam hal pengakuan tanah ulayat.

“Pemerintah dan DPR tidak anti masyarakat ulayat. Justru, kami meminta hak ulayat dipetakan agar dapat kami lindungi. Presiden menyarankan, mengingat masih banyaknya aspirasi masyarakat yang harus didengar kembali, maka Presiden melalui ATR/BPN meminta Parlemen untuk menunda pengesahan RUU Pertanahan,” ujar Sofjan.

sumber | dok. | poskotanews.com
Baca Juga :  Kepala BP Batam Apresiasi Perayaan Tahun Baru yang Kondusif

Berita Terkait

Menag: Perceraian Usia Dini Rumah Tangga Masih Dominan di Indonesia
Ungkap Mafia Tanah Rp16,8 Miliar, Kapolresta Tanjungpinang Terima Penghargaan Pin Emas
Danrem 151 Binaiya Ajak Masyarakat Maluku Perkuat Sinergi Jaga Keamanan
Ombudsman Dorong DPRD Tanimbar Percepat Perbaikan Layanan Publik dan Sertifikasi Sekolah
Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora
Wawasan Hukum Nusantara Desak Presiden Ganti Wamenaker Usai OTT KPK
Warga Mandiri Lapas Cipinang Hadirkan Ruang Belajar dan Berkarya bagi Warga Binaan
Batik Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Laris di IPPAFest 2025, Menteri Agus Andrianto Ikut Borong

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:48 WIB

Menag: Perceraian Usia Dini Rumah Tangga Masih Dominan di Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:35 WIB

Ungkap Mafia Tanah Rp16,8 Miliar, Kapolresta Tanjungpinang Terima Penghargaan Pin Emas

Sabtu, 8 November 2025 - 13:44 WIB

Danrem 151 Binaiya Ajak Masyarakat Maluku Perkuat Sinergi Jaga Keamanan

Sabtu, 8 November 2025 - 13:33 WIB

Ombudsman Dorong DPRD Tanimbar Percepat Perbaikan Layanan Publik dan Sertifikasi Sekolah

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora

Berita Terbaru