Harian Memo Kepri | Tanjungpinang —Setelah mengirim pesan melalui inbox Facebook ke seorang bocah di bawah umur, seorang dokter akhirnya berhadapan dengan aparat hukum.
Cerita itu bermula saat pelaku ketahuan telah mencabuli anak di bawah umur dengan iming-iming uang Rp 50 ribu dan satu unit charge handphone merek Samsung.Perkenalan korban dengan pelaku pun berawal dari media sosial Facebook korban.
pelaku mengaku baru lima bulan melakukan magang kerja.
“Saya magang di RSUP, baru 5 bulan,” katanya sambil menundukan kepalanya, Minggu (22/2019).
Ia pun mengaku baru melakukan pencabulan sebanyak satu kali.
Menurut pengakuan pelaku, aksi pencabulan dilakukan di rumah kos-kosan kawasan kilometer 8, Kota Tanjungpinang.
Pelaku sendiri adalah salah satu mahasiswa yang berkuliah di salah satu perguruan tinggi ternama di Medan.
Sampai berita ini ditulis, terlihat keluarga korban juga tengah berada di Mapolsek Tanjungpinang Timur.
Pelaku pencabulan inisial P berhasil diamankan oleh kepolisian resor (Polres) Tanjungpinang pada Minggu (22/2019) malam.pelaku pencabulan kini sudah berada di Mapolsek Tanjungpinang Timur.
Saat mengamankan pelaku, Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Indra Jaya turun langsung melakukan penangkapan.
Dugaan sementara pelaku melakukan tindak pencabulan sesama jenis dengan anak laki-laki dibawah umur.
Kronologi penangkapan yang diterima, penangkapan terjadi berawal dari kakak korban memancing pelaku melalui media sosial Massenger.
Bagai lebah diberi madu, pelaku terpancing dengan rayuan keluarga korban.
Korban pun saat itu menunggu di pinggir jalan kawasan kilometer 12, Kecamatan Tanjungpinang Timur.
Saat pelaku akan menyambangi korban, abang korban yang sudah mengintai langsung menyergap pelaku.
Diwaktu yang bersamaan, keluarga korban langsung membawa pelaku di kediaman korban yang tak jauh dari lokasi penyergapan.
Pelaku yang mengenakan baju garis-garis celana pendek itu pun terlihat takut.
Selama perjalanan kurang lebih 5 menit. Pelaku menutupi mukanya dengan tangannya.
Sampai berita ini ditulis, saat ini pelaku masih berada di Mapolsek Tanjungpinang Timur.
sumber | dok. | tribunbatam.id









