HARIAN MEMO KEPRI – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Mora Harahab mengaku pernyataan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang berencana melaporkan Ketua MUI Ma’ruf Amin ke pihak kepolisian berpotensi memancing kemarahan umat Islam.

“Saya menilai itu pernyataan yang tendensius dan hanya akan memancing kemarahan umat Islam yang semakin besar,” ujar Mora saat dihubungi, Rabu (1/2). Menurut Mora saat ini, baiknya Ahok menahan diri dan fokus dengan persidangan yang sedang dihadapinya. Bukan malah mencari-cari kesalahan orang lain. “Hal ini malah akan membuat persoalan semakin rumit,” katanya. Sementara dia juga mengajak kepada umat Islam agar mendoakan Ketua MUI Ma’ruf Amin agar tetap diberi kesehatan dan kekuatan dalam menghadapi situasi saat ini. “Karena kita lihat persidangan kemarin memakan waktu sampai tujuh jam,” ungkapnya. Sebelumnya, usai mendengarkan kesaksian dari Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia  Ma’ruf Amin, terdakwa Ahok langsung menyatakan keberatan. Bahkan, dia yang berstatus terdakwa itu mengancam memproses hukum kesaksian Ma’ruf bila terbukti ada kebohongan. Ahok yang merupakan mantan Bupati Belitung Timur ini mengaku keberatan atas kesaksian Ma’ruf soal telepon dari Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono. Apalagi, soal tak adanya penulisan pekerjaan Ma’ruf yang pernah menjabat Watimpres era Presiden SBY di dalam berita acara pemeriksaan. “Jelas saudara saksi menutupi riwayat pernah menjadi Watimpres Susilo Bambang Yudoyono,” tegas Ahok setelah mendengarkan kesaksian Ma’ruf di Auditorium Kementan, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (31/1). Mantan politikus Partai Gerindra ini juga menyebut Ma’ruf bertemu dengan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut satu, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni di Kantor PBNU pada tanggal 7 Oktober 2016. Sebelum pertemuan itu Ahok menduga Ma’ruf sempat menerima telepon SBY pada tangal 6 Oktober 2017. “Dan tanggal 7 Oktober dan tanggal 6 Oktober ada bukti nelepon untuk diminta dipertemukan. Artinya saksi sudah tidak pantas jadi saksi,” tegas Ahok. Ahok juga menegaskan bila nantinya kesaksian Ma’ruf terbukti bohong, maka pihaknya bakal melaporkan ke polisi karena memberikan keterangan palsu. “Kalau berbohong kami akan proses secara hukum saudara saksi, untuk membuktikan bahwa kami memiliki bukti,” tukas Ahok. (*) sumber : jawapos.com