Kekerasan Terhadap Jurnalis Saat Liput Aksi 112 Dikecam

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Minggu, 12 Februari 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN MEMO KEPRI, JAKARTA – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengecam keras sekelompok orang peserta aksi 112 yg mengintimidasi hingga memukul para jurnalis yg tengah meliput. Ketua AJI Jakarta, Ahmad Nurhasim mengatakan, pihaknya mencatat ada dua jurnalis dari perusahaan media berbeda yg diperlakukan tak baik oleh peserta aksi di Masjid Istiqlal Jakarta, Sabtu (11/2017). “Jurnalis itu, antara yang lain jurnalis Metro TV dan jurnalis Global TV,” ujar Ahmad melalui informasi pers. Menurut Ahmad, tindakan kekerasan itu mencerminkan perilaku tak menghargai dan menghormati profesi jurnalis. Padahal, kerja jurnalis dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Pasal 8 UU Pers dengan jelas menyatakan, dalam melaksanakan profesi, seorang jurnalis mendapatkan perlindungan hukum,” ujar dia. Intimidasi, tekanan serta kekerasan terhadap jurnalis yg sedang bertugas meliput, menurut Ahmad, yaitu salah sesuatu bentuk menghalang-halangi hak publik bagi memperolah keterangan yg akurat dan faktual. “Sebab jurnalis tak dapat bekerja dengan leluasa di lapangan. Padahal jurnalis bekerja buat kepentingan publik,” ujar dia. Berdasarkan keterangan yg dihimpun AJI, peristiwa intimidasi serta kekerasan yg dialami jurnalis Metro TV dan Global TV, berbeda. Tindak kekerasan yg menimpa jurnalis Metro TV terjadi Sabtu sekitar pukul 11.00 WIB. Saat reporter Metro TV Desi Fitriani dan kameramennya Ucha Fernandes tengah meliput di pintu masuk masjid sisi timur laut, sekelompok orang meneriaki mereka. Massa mengusir keduanya ke luar kompleks masjid. Massa berteriak, “usir Metro TV, usir Metro TV”. Massa menggiring keduanya keluar kompleks masjid disertai tindakan kekerasan. Ucha dipukuli di bagian perut leher dan kaki. Sementara Desi dipukul memakai bambu di bagian kepala hingga mengalami luka. Adapun aksi intimidasi yg dialami kameraman Global TV bernama Dino, terjadi Jumat (10/2017) malam. Massa menuduh Dino tak sopan dalam menyebut nama pimpinan Front Pembela Islam, Rieziq Shihab lantaran tak menyebut kata ‘Habib’. Massa kemudian memaksa Dino menambahkan kata ‘Habib’ dalam laporannya Selain perkara jurnalis dari beberapa perusahaan ini, AJI juga mendapatkan keterangan soal adanya pengusiran mobil Kompas TV dari area masjid pada Jumat malam.

Sumber: nasional.kompas.com

Baca Juga :  Presiden Jokowi Himbau Untuk Tunda Kembali dari Mudik Setelah Tanggal 26 April Mendatang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Tim Advokat Wawasan Hukum Nusantara Bersama Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum Terhadap Kecelakaan Kerja di Kapal MT TIVY GOLD
Gugur Saat Selamatkan Wisatawan, Bripka Aditya Munartono Terima Penghargaan Dari Kapolri
Wujud Kepedulian Beragama, WHN Bersama Yayasan Wiyata Hati Nusantara Kunjungi Panti Asuhan Karena Hati
Ajukan MoU, Wawasan Hukum Nusantara Sambangi Kantor KPK
WHN dan KPK Selenggarakan Webinar dengan Tema Pencegahan dan Penanganan Korupsi
Kehilangan Sosok Ayah Pada Semester Akhir, Mahasiswi Universitas Kuningan Dapat Bantuan Beasiswa Dari WHN
Ketua Umum WHN Angkat Bicara Soal Gus Miftah
Kanwil Kemenkumham Babel Sosialisasi Golden Visa Kepada Perusahaan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 18:20 WIB

Tim Advokat Wawasan Hukum Nusantara Bersama Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum Terhadap Kecelakaan Kerja di Kapal MT TIVY GOLD

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:00 WIB

Gugur Saat Selamatkan Wisatawan, Bripka Aditya Munartono Terima Penghargaan Dari Kapolri

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:28 WIB

Wujud Kepedulian Beragama, WHN Bersama Yayasan Wiyata Hati Nusantara Kunjungi Panti Asuhan Karena Hati

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:15 WIB

Ajukan MoU, Wawasan Hukum Nusantara Sambangi Kantor KPK

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:54 WIB

WHN dan KPK Selenggarakan Webinar dengan Tema Pencegahan dan Penanganan Korupsi

Berita Terbaru