Salah satu aku @simpliestudio yang menyayangkan jika orang sudah kooperatif tapi malah di hukum penjara 12 tahun sedangkan pelaku pembunuhan hanya delapan tahun penjara.
Baca Juga: Hati-hati Lewat Simpang Korindo menuju ke Tanjungpinang, Ada Jalan Berlobang Parah
“Orang yang sudah kooperatif tapi malah di hukum 12 tahun penjara sedangkan komplotan pembunuh yang tidak kooperatif hanya 8 tahun? Pak inget SDM Indonesia itu makin pintar loh,” ungkap akun tersebut.
Selain itu dari akun @wasirahanugerah menyebutkan darurat darurat Indonesia, kasus Sambo diminta di pantau kembali.
“Indonesia darurat darurat keadilan tolong pantau lagi kasus Sambo cs pak,” tulisnya.

