HarianMemoKepri.com, Hukrim – PA (28), salah satu koki rumah makan ‘Hangus’ saat ‘digoreng’ massa saat ketahuan memperkosa salah seorang perawat LS (26) di kamar kosnya, Jalan Brigjen Katamso Lorong Amal, Kelurahan Suka Raja, Medan Maimun, Rabu (27/12) malam. Menurut kabarnya, Korban baru pulang dari Rumah Sakit menuju kamar kosnya, dan tiba-tiba pelaku langsung membekapnya dan menyeret korban ke kamar kosnya. Korban yang tak ingin keperawanannya direnggut, memberontak sekuat tenaga hingga akhirnya berhasil keluar dari kamar kosny dan menjerit sehingga mengundan warga keluar rumah, tak ayal lagi Pelaku di amuk massa. Disisi lain, Kanit Reskrim Polsekta Medan Kota, AKP Martualesi Sitepu mengatakan pelaku mencoba memperkosa korban hingga mengalami memar di sejumlah bagian tubuhnya. Namun korban berhasil melarikan diri dari dalam kamar. “Pelaku merupakan tetangga kost korban. Saat beraksi pelaku memakai penutup wajah. Kemudian menyergapnya dan mencoba melakukan perkosaan. Korban berhasil melarikan diri dan pelaku sempat dihajar oleh warga serta dikurung warga di dalam kamar,” ujar AKP Martualesi Lanjutnya, barang bukti yang diamankan yakni sehelai kain warna orange penutup wajah pelaku yang digunakan untuk melancarkan aksi bejat nya. “Barang bukti yang kita amankan sehelai kain warna orange, sebuah masker dan satu gunting. Untuk tersangka dijerat Pasal 285 KUHPidana junto Pasal 53 dengan ancaman 12 tahun penjara,” tutupnya. (Red/Tribunnews)