Imigran Timur Tengah Doyan ‘Ngembat’ Istri Warga di Makassar, Aparat Malah Bingung, Piye Toh Pak ..Pak..

Avatar of Administrator

- Redaktur

Selasa, 27 Februari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HarianMemoKepri.com, Peristiwa – Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar Boedi Prayitno mengungkapkan, banyak pengungsi dari negara konflik, seperti Afghanistan, Myanmar, Somalia, Sudan, Pakistan, Iran, Irak, Mesir, dan Sri Lanka berselingkuh dengan istri warga Makassar.

“Banyak sekali kasus pidana dilakukan oleh pengungsi yang bermukim di Makassar. Rata-rata kasus yang kami temukan adalah kasus perzinahan, yakni perselingkuhan. Pengungsi laki-laki selingkuhi dan berzina dengan istri warga Kota Makassar,” ujar Boedi, Senin (26/2018). Dikutip dari tribunkalteng.com, Boedi mengatakan tetap memproses kasus tersebut dengan Undang-undang Keimigrasian. Pengungsi tersebut diproses hukum dengan diisolasi di Rudenim. “Kami tidak bisa memproses lebih dari Undang-undang Keimigrasian. Kebanyakan pengungsi banyak yang melakukan tindak pidana. Sudah banyak kasus pidana yang kami serahkan ke aparat kepolisian, tapi tidak direspons dan ditangani aparat yang berwenang,” keluhnya. Kepala Rudenim Makassar, Boedi Prayitno seusai memberikan penghargaan kepada personelnya yang berhasil mengungkap kasus atau pelanggaran yang dilakukan pengungsi, Senin (26/2018). Boedi mengatakan tidak bisa mendeportasi pengungsi berkasus karena mereka berlindung di bawah undang-undang internasional. Dalam UU tersebut disebutkan pengungsi yang mencari suaka tidak boleh dikembalikan ke negara asalnya. “Sudah kami laporkan ke United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan International Organization for Migration (IOM), tetapi tidak mendapat respons yang baik,” katanya. “Mereka bilang, pengungsi tidak bisa dipulangkan ke negaranya yang sedang berkonflik. Jika dideportasi ke negara asalnya, sama saja dengan membunuh pengungsi,” tambahnya. Boedi berharap pemerintah segera mengatasi masalah pengungsi yang melakukan tindak pidana dan pelanggaran di Kota Makassar. Dia pun berharap, aparat berwenang menangani kasus tindak pidana yang dilakukan pengungsi. “Jadi apa solusi dari masalah imigran yang berkasus di Makassar. Aparat harus ikut menangani kasus pidana yang dilakukan pengungsi. Termasuk pemerintah pusat, harus turun tangan menangani masalah imigran di Makassar,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

Danrem 151 Binaiya Ajak Masyarakat Maluku Perkuat Sinergi Jaga Keamanan
Ombudsman Dorong DPRD Tanimbar Percepat Perbaikan Layanan Publik dan Sertifikasi Sekolah
Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora
Wawasan Hukum Nusantara Desak Presiden Ganti Wamenaker Usai OTT KPK
Warga Mandiri Lapas Cipinang Hadirkan Ruang Belajar dan Berkarya bagi Warga Binaan
Batik Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Laris di IPPAFest 2025, Menteri Agus Andrianto Ikut Borong
PORSENAP Lapas Cipinang Meriahkan HUT ke-80 RI
5PM Cafe Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Jadi Sorotan di Rakor Kemenimipas 2025

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 13:44 WIB

Danrem 151 Binaiya Ajak Masyarakat Maluku Perkuat Sinergi Jaga Keamanan

Sabtu, 8 November 2025 - 13:33 WIB

Ombudsman Dorong DPRD Tanimbar Percepat Perbaikan Layanan Publik dan Sertifikasi Sekolah

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:52 WIB

Wawasan Hukum Nusantara Desak Presiden Ganti Wamenaker Usai OTT KPK

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:48 WIB

Warga Mandiri Lapas Cipinang Hadirkan Ruang Belajar dan Berkarya bagi Warga Binaan

Berita Terbaru