Hari Ini Program Pemutihan Pajak Kendaraan Resmi Digelar Pemrov Kepri

Avatar of Administrator

- Redaktur

Selasa, 1 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor

Ilustrasi STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor

HarianMemoKepri.com, Tanjungpinang – Mulai hari ini, Selasa (1/2018) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri membuka program Pemutihan Kendaraan Bermotor (PKB) bagi masyarakat Kepri yang ingin mengurus semua pajak kendaraan bermotor. Hal ini dikatakan oleh, Plt Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retrebusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kepri, Hasbi bahwa pelaksanaan pemutihan denda PKB dan BBN-KB tersebut akan dilaksanakan selama 4 bulan, hingga (Jumat, 31/2018) mendatang. “Kita harapkan masyarakat bisa memanfaatkan pemutihan denda pajak, apalagi waktunya sangat panjang,” ujar Hasbi seperti yangdikutip dari hariankepri. Program pemutihan denda ini sendiri kata dia, mencakup tiga hal yakni untuk keringanan tunggakan pokok pajak kendaraan bermotor sebesar 50 persen, pembebasan Bea Balik Nama kedua dan seterusnya dan penghapusan sanksi administrasi / Denda Pajak Kendaraan. “Ini upaya Pemerintah Provinsi Kepri dalam rangka membantu masyarakat yang mempunyai tunggakan terhadap pajak kendaraan bermotor yang lebih dari 1 tahun. Program ini telah dilakukan oleh banyak pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan PAD,” lanjutnya. Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk dapat memanfaatkan program ini dengan mendatangi langsung kantor samsat, dan unit-unit pelayanan yang tersebar di daerah masing-masing di Kepulauan Riau dengan membawa persyaratan seperti KTP, STNK, BPKB. Disampaikannya juga, untuk Pajak Kendaraan yang lebih dari 5 tahun, dan Balik Nama, harus melakukan Cek Fisik Kendaraan, sehingga masyarakat diharuskan membawa kendaraanya ke lokasi pemutihan pajak kendaraan. “Pengisian data di formulir ini diwajibkan karena dalam rangka memvalidkan data wajib pajak yang ada di Kepri saat ini, ” jelasnya. Setelah pemberlakuan pemutihan denda pajak, nantinya Pemprov Kepri selanjutnya akan menerapkan pajak progresif. Di mana, satu orang yang memiliki lebih dari satu kendaraan akan membayarkan pajak dengan biaya berlainan. Hasbi menyarankan kepada masyarakat yang pernah memiliki lebih dari satu kendaraan namun sudah berpindah tangan ke pihak lain dan belum sempat mengurus balik nama, agar segera melapor kepada petugas sehingga dirinya terhindar dari pemberlakuan pajak progresif. “Jangan sampai nanti, kendaraan yang sudah pindah tangan dengan nama yang sama dapat pemberlakuan pajak progresif,” sarannya. Hasbi mengatakan program ini tidak akan berhasil tanpa peran aktif dan kesadaran masyarakat untuk melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak sehingga memacu pertumbuhan di Provinsi Kepri. “Pajak merupakan tulang punggung dari pembangunan, dengan pajak banyak hal yang bisa kita lakukan untuk kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu dukungan masyarakat sangat diperlukan. Kalau bukan kita siapa lagi, ” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

Pangkoarmada I dan II Resmi Berganti, TNI AL Perkuat Komando Laut
Ketum WHN Siapkan Kader Perangi Korupsi di Indonesia
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Kapolri Resmikan Operasional SPPG Polri
Lapas Cipinang Tebar Kebaikan Ramadan Lewat Tradisi Berbagi Takjil
Polri: Tak Ada Toleransi untuk Preman Ormas yang Hambat Dunia Usaha
Lapas Cipinang Dorong Produktivitas Warga Binaan Lewat Program Ketahanan Pangan
Mengapa Sritex, raksasa tekstil Indonesia, bisa runtuh?
Kemlu RI: 525 WNI Terlibat Kasus ‘Online Scam’ di Myawaddy

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:06 WIB

Pangkoarmada I dan II Resmi Berganti, TNI AL Perkuat Komando Laut

Senin, 17 Maret 2025 - 18:05 WIB

Ketum WHN Siapkan Kader Perangi Korupsi di Indonesia

Senin, 17 Maret 2025 - 16:21 WIB

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Kapolri Resmikan Operasional SPPG Polri

Minggu, 16 Maret 2025 - 09:29 WIB

Lapas Cipinang Tebar Kebaikan Ramadan Lewat Tradisi Berbagi Takjil

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:14 WIB

Polri: Tak Ada Toleransi untuk Preman Ormas yang Hambat Dunia Usaha

Berita Terbaru

Pertemuan antara Dit Intelkam Polda Kepri bersama PWI Kepri di Kantor PWI Kepri Tanjungpinang, Senin (17/3/2025) foto: istimewa

Kepulauan Riau

Pererat Kemitraan, Intelkam Polda Kepri Sambangi Kantor PWI Kepri

Selasa, 18 Mar 2025 - 03:59 WIB

Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah, Senin (17/3/2025) foto: Indrapriyadi

Tanjungpinang

Pemko Tanjungpinang Kucurkan THR Bagi PTT dan THL

Senin, 17 Mar 2025 - 20:34 WIB