Harian Memo Kepri | Anambas — Silahturahmi dalam kegiatan Basembang Becarita Kamtibnas Polres Kepulauan Anambas dengan masyarakat nelayan di Kedai Kopi Mak Alang Jalan Ahmat Yani Laut, Selasa (14/2020).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Polres Kepulauan Anambas pada hari ini juga bentuk dari memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam hal ini Kapolres Kepulauan Anambas mendengarkan keluhan masyarakat di wilayah hukumnya.

Keluhan tersebut berupa persoalan nelayan Anambas terkait pelanggaran zona tangkap kapal diatas 30 GT, Transhipment dan muncul persoalan sosial ketika ABK Mayang kedarat dan penolakan rencana pemerintah pusat untuk memobilisasi nelayan Pantura di laut Natuna Utara

Hal tersebut direspon baik oleh Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Cakhyo Dipo Alam, SIK. Ia mengatakan akan mencari solusi, jika hal tersebut mengganggu ketentraman masyarakat maupun nelayan di Anambas.

“Iya, hal ini akan jadi pertimbangan kami dalam perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat di Anambas, karna ini di wilayah hukum Polres Kepulauan Anambas,” ucap Cakhyo.

Selain itu Kapolres juga menghimbau kepada nelayan yang mencari ikan di laut Anambas untuk keselamatan agar berhati-hati sehubungan dengan cuaca pada sekarang ini dan jika kelaut jangan sendiri dengan maksud apa bila terjadi sesuatu diperairan dapat berkordinasi.

Ketua HNSI, Tarmizi melalui Sekretaris DPC HNSI Kabupaten Kepulauan Anambas, Dedi Syahputra mengucapkan terima kasih dan menyambut baik kegiatan silahturahmi yang dilaksanakan Kapolres Kepulauan Anambas.

“Selaku pengurus nelayan, kami dari HNSI menyambut baik kegiatan silaturahmi yang di laksanakan Kapolres Kepulauan Anambas yang telah mendengar apa keluhan dan keinginan kami pada hari ini,” ucap Dedi.

Penulis | Pinni