Habis Porotin Harta Janda, Terus Celana Janda Juga ‘Diplorotin’, Pas Ditangkap, Eh Ngaku Intel

Avatar of Administrator

- Redaktur

Selasa, 2 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AS saat berhasil di tangkap oleh pihak kepolisian (dok.ist)

AS saat berhasil di tangkap oleh pihak kepolisian (dok.ist)

HarianMemoKepri.com, Hukrim – Seorang janda kembang DN (27) akhirnya melaporkan tindak pidana penipuan yang dialaminya ke Polsek Gondanglegi, Kabupaten Malang, Selasa, (02/1). Pasalnya, AS (32) seorang pria dengan pekerjaaan sopir truk ini mengaku seorang  Anggota Subdit Intelkam Polda Jawa Timur pada DN untuk memeras hartanya. Dikutip dari Jpnn.com, Tidak hanya hartanya ludes di porotin, DN juga di ‘Plorotin’ oleh AS yang saat itu sedang menjalin hubungan dengan DN dan berjanji menikahinya. Tak selang beberapa lama menjalin hubungan, DN sering mendesak AS agar segera menikahinya, namun AS dengan santai menjawab bahwa sedang ada Target Operasi yang harus diselesaikan. Curiga dengan alasan yang berbelit-belit. Akhirnya DN mengadukan ke perangkat Desa dan akhirnya terbongkar penyamaran intel gadungan tersebut. “Kepada warga, Andik menunjukan KTP dengan status pekerjaan anggota Polri. Andik mengaku sebagai anggota intel Polda Jawa Timur. Merasa curiga, kepala desa kemudian melapor ke Bintara Pembina keamanan dan Ketertiban masyarakat (Babinkamtibmas)” ujar Surwoyo salah satu warga setempat kepada wartawan. Namun, saat diperiksa oleh Babinkamtibmas, di dalam dompet Andi ditemukan empat KTP. Masing-masing KTP mempunyai data yang berbeda. Kedok Andi pun terbongkar, bahwa pekerjaanya adalah sopir di pabrik rokok GB. “Bukan intel, tapi sopir truk,” ujarnya. Sementara, Kapolsek Gondanglegi, Kompol Budi Harianto mengungkapkan, Andik awalnya diringkus oleh warga lantaran dia memperdaya seorang janda muda. “Kita mendapat laporan dari pak Kades, karena korban ditipu oknum intel gadungan,tapi saat akan ditangkap, pelaku sempat melarikan diri namun akhirnya berhasil kita tangkap, pada tangan pelaku kami menyita barang bukti sejumlah KTP dengan data yang berbeda,” ujar Kompol Budi Harianto. Dia mengatakan, saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek Gondang legi untuk mempertanggungkan perbuatannya. “Sudah ditahan, dan kita kenakan sanksi tindak pidana penipuan,” tutupnya. (Red)  

Baca Juga :  Pemuda 24 Tahun Diamankan Polres Bengkulu Utara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Tim Advokat Wawasan Hukum Nusantara Bersama Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum Terhadap Kecelakaan Kerja di Kapal MT TIVY GOLD
Gugur Saat Selamatkan Wisatawan, Bripka Aditya Munartono Terima Penghargaan Dari Kapolri
Wujud Kepedulian Beragama, WHN Bersama Yayasan Wiyata Hati Nusantara Kunjungi Panti Asuhan Karena Hati
Ajukan MoU, Wawasan Hukum Nusantara Sambangi Kantor KPK
WHN dan KPK Selenggarakan Webinar dengan Tema Pencegahan dan Penanganan Korupsi
Kehilangan Sosok Ayah Pada Semester Akhir, Mahasiswi Universitas Kuningan Dapat Bantuan Beasiswa Dari WHN
Ketua Umum WHN Angkat Bicara Soal Gus Miftah
Kanwil Kemenkumham Babel Sosialisasi Golden Visa Kepada Perusahaan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 18:20 WIB

Tim Advokat Wawasan Hukum Nusantara Bersama Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum Terhadap Kecelakaan Kerja di Kapal MT TIVY GOLD

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:00 WIB

Gugur Saat Selamatkan Wisatawan, Bripka Aditya Munartono Terima Penghargaan Dari Kapolri

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:28 WIB

Wujud Kepedulian Beragama, WHN Bersama Yayasan Wiyata Hati Nusantara Kunjungi Panti Asuhan Karena Hati

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:15 WIB

Ajukan MoU, Wawasan Hukum Nusantara Sambangi Kantor KPK

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:54 WIB

WHN dan KPK Selenggarakan Webinar dengan Tema Pencegahan dan Penanganan Korupsi

Berita Terbaru