Dirut Perindo Jadi Tersangka, KPK Singgung Gerakan ‘Ayo Makan Ikan’-nya Menteri Susi

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Rabu, 25 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi. (dok. poskotanews.com)

ilustrasi. (dok. poskotanews.com)

Harian Memo Kepri | Kriminal —Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesalkan kasus dugaan korupsi yang masih terjadi di bidang pangan. Selain bawang putih, ternyata praktik ini juga terjadi di perikanan.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, saat mengumumkan penetapan tersangka kasus dugaan suap terkait kuota impor ikan tahun 2019. Dalam kasus ini KPK menetapkan Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Perindo), Risyanto Suanda sebagai tersangka.
Selain terhadap Risyanto, status tersangka juga diberikan KPK kepada Direktur PT Navy Arsa Sejahtera (NAS), Mujib Mustofa.

“KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan dua orang sebagai tersangka, yaitu diduga sebagai pemberi, MMU (Mujib Mustofa), Direktur PT Navy Arsa Sejahtera dan diduga sebagai penerima, RSU (Risyanto Suanda), Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia,” kata Saut saat konferensi pers, di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (24/2019) malam.

Saut menyatakan, praktik suap yang diduga dilakukan Risyanto dan Mujid sangat tidak sejalan dengan program Kementerian Kelautan dan Perikanan yang sedang menggalakkan ‘Ayo Makan Ikan’.

“Ikan yang seharusnya dinikmati oleh seluruh masyarakat malah dijadikan bahan bancakan dan jadi keuntungan untuk pihak-pihak tertentu,” ujar Saut.

Saut mengungkap, dalam kasus ini, KPK menemukan adanya dugaan alokasi fee Rp1.300 untuk setiap kilogram Frozen Pacific Mackarel yang diimpor ke Indonesia. “Ini seharusnya tidak terjadi sehingga masyarakat bisa menikmati ikan dengan harga yang lebih murah,” imbuhnya.

sumber | dok. | poskotanews.com
Baca Juga :  Buang Sampah di Keranjang Cinta, Berikut Penjelasannya

Berita Terkait

Menag: Perceraian Usia Dini Rumah Tangga Masih Dominan di Indonesia
Ungkap Mafia Tanah Rp16,8 Miliar, Kapolresta Tanjungpinang Terima Penghargaan Pin Emas
Danrem 151 Binaiya Ajak Masyarakat Maluku Perkuat Sinergi Jaga Keamanan
Ombudsman Dorong DPRD Tanimbar Percepat Perbaikan Layanan Publik dan Sertifikasi Sekolah
Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora
Wawasan Hukum Nusantara Desak Presiden Ganti Wamenaker Usai OTT KPK
Warga Mandiri Lapas Cipinang Hadirkan Ruang Belajar dan Berkarya bagi Warga Binaan
Batik Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Laris di IPPAFest 2025, Menteri Agus Andrianto Ikut Borong

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:35 WIB

Ungkap Mafia Tanah Rp16,8 Miliar, Kapolresta Tanjungpinang Terima Penghargaan Pin Emas

Sabtu, 8 November 2025 - 13:44 WIB

Danrem 151 Binaiya Ajak Masyarakat Maluku Perkuat Sinergi Jaga Keamanan

Sabtu, 8 November 2025 - 13:33 WIB

Ombudsman Dorong DPRD Tanimbar Percepat Perbaikan Layanan Publik dan Sertifikasi Sekolah

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:52 WIB

Wawasan Hukum Nusantara Desak Presiden Ganti Wamenaker Usai OTT KPK

Berita Terbaru