Ketika menyelesaikan kuliah terbersit di pikiran Sabar AS untuk terjun ke dunia politik praktis. Sabar AS menengarai keputusannya itu bersebab keterlibatannya yang intens dalam aneka kegiatan sosial kemasyarakatan, yang telah dimulai sejak duduk di bangku sekolah menengah.
Sabar AS kemudian menindaklanjuti keputusannya terjun ke politik praktis dengan bergabung bersama Partai Demokrat. Langkah ini pula yang mengantarkan Sabar AS duduk tiga periode di DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dari daerah pemilihan (Dapil) Kab Pasaman – Kab Pasaman barat.
Saat duduk di DPRD Sumbar itulah, menurut Sabar AS, sering terbersit dalam pikirannya bahwa alangkah terbatasnya wewenang yang dimiliki oleh wakil rakyat yang duduk di lembaga legislatif, baik di daerah maupun ditingkat pusat.
“Hanya sebatas menyusun regulasi, menyusun anggaran dan melakukan pengawasan.Sangat berbeda dengan eksekutif, yang wewenangnya luas. Terutama bisa mengeksekusi kebijakan, ” jelasnya
Pertentangan dan dorongan pemikiran itu, menurut Sabar AS, membuat ia terpanggil pada satu kesimpulan. Yaitu, kalau ingin memberikan pengabdian yang kongkret terhadap daerah dan masyarakat, salah satu caranya adalah dengan berkiprah di lembaga eksekutif.
Tinggalkan Balasan