BP Batam Lakukan Penyesuaian Tarif Parkir di Pelabuhan Domestik Sekupang dan Telaga Punggur per 15 April 2024

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Sabtu, 6 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelabuhan Domestik Telaga Punggur. (Foto: Dok Lis)

Pelabuhan Domestik Telaga Punggur. (Foto: Dok Lis)

BATAM | Badan Pengusahaan (BP) Batam terus melakukan pembenahan pelayanan dalam pengelolaan parkir di Terminal Ferry Domestik Sekupang dan Telaga Punggur.

Setelah resmi menggandeng PT Centrepark Citra Corpora dalam pengelolaan parkir di Terminal Ferry Domestik Sekupang dan Telaga Punggur, mulai 15 April 2024 mendatang, BP Batam akan menerapkan penyesuaian tarif parkir mengacu pada Peraturan Kepala BP Batam Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Tarif Layanan dan Tata Cara Pengadministrasian Keuangan dan Peraturan Wali Kota Batam Nomor 63 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tarif Parkir Kendaraan Bermotor di Fasilitas di Luar Ruang Milik Jalan/Tempat Khusus Parkir.

Disampaikan Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, tarif parkir yang dikenakan untuk kendaraan bermotor di Terminal Ferry Domestik Sekupang dan Telaga Punggur meliputi tarif pass masuk kendaraan sesuai dengan Peraturan Kepala BP Batam Nomor 4 Tahun 2023, dan tarif parkir kendaraan bermotor mengacu pada Peraturan Wali Kota Batam Nomor 63 Tahun 2024.

“Setelah dilaksanakannya penandatanganan perjanjian kerja sama antara BP Batam dan PT Centrepark Citra Corpora pada 1 Maret 2024 lalu, maka akan dilakukan penyesuaian tarif parkir di Terminal Ferry Domestik Sekupang dan Telaga Punggur per tanggal 15 April 2024 mendatang mengacu pada peraturan yang berlaku,” ujar Ariastuty dalam keterangan resminya, Kamis, (4/4/2024).

Sebagai gambaran, tarif parkir untuk kendaraan roda empat sebesar Rp 7.000,- untuk dua (2) jam pertama dengan rincian Rp 2.000,- untuk tarif pass masuk kendaraan, dan Rp 5.000,- untuk tarif parkir. Untuk jam berikutnya dikenakan tarif sebesar Rp 2.000,-/jam. Sementara itu, besaran tarif parkir inap kendaraan roda empat per 24 jam/kendaraan adalah Rp 62.000,-

Sedangkan tarif parkir kendaraan roda dua sebesar Rp 3.000,- untuk dua (2) jam pertama dengan rincian Rp 1.000,- untuk tarif pass masuk kendaraan dan Rp 2.000,- untuk tarif parkir. Adapun untuk jam berikutnya dikenakan tarif Rp 1.000,-/jam. Sementara itu, besaran tarif parkir inap roda dua per 24 jam/kendaraan sebesar Rp 31.000,-

Dalam penyesuaian tarif ini, mengacu pada Peraturan Walikota Batam Nomor 63 Tahun 2024, pengendara kendaraan roda empat dan roda dua akan dibebaskan dari tarif parkir untuk drop off selama 15 menit pertama dan hanya dikenakan tarif pass masuk kendaraan.

“Kami berharap layanan parkir di Terminal Ferry Domestik Telaga Punggur dan Sekupang akan semakin nyaman dan cepat karena telah mengakomodir digitalisasi pembayaran seperti kartu uang elektronik maupun dompet digital. Hal ini membuktikan komitmen BP Batam untuk terus mentransformasi Pelabuhan Batam menjadi berstandar internasional,” tegas Ariastuty. (R)

Berita Terkait

Wujudkan Pelabuhan Aman, Polsek KKP Batam Adakan Jumat Curhat Bersama Pekerja
1.877 Paket Sembako Disalurkan Polda Kepri Pada Bazar Ramadan 2025
Buka Puasa Bersama Wartawan, Kapolresta Barelang Mohon Doa Jelang Sespimti
Respons Cepat Ditlantas Polda Kepri Lancarkan Arus Lalu Lintas Saat Banjir
Pengurus WHN Batam Gelar Diskusi Santai Bersama Ketua Umum di Batam
Oknum ASN Pemko Tanjungpinang Ditangkap Saat Transaksi Narkoba
Menko AHY Serahkan Sertifikat Hak Milik Warga Terdampak Pengembangan Rempang Eco City
Siswi Asal NTT Jefifi Milda Tobe Raih Beasiswa Hukum dari WHN

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 21:04 WIB

Wujudkan Pelabuhan Aman, Polsek KKP Batam Adakan Jumat Curhat Bersama Pekerja

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:46 WIB

1.877 Paket Sembako Disalurkan Polda Kepri Pada Bazar Ramadan 2025

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:44 WIB

Buka Puasa Bersama Wartawan, Kapolresta Barelang Mohon Doa Jelang Sespimti

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:51 WIB

Respons Cepat Ditlantas Polda Kepri Lancarkan Arus Lalu Lintas Saat Banjir

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:41 WIB

Pengurus WHN Batam Gelar Diskusi Santai Bersama Ketua Umum di Batam

Berita Terbaru

Salah satu transportasi laut yang ada di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Sabtu (22/3/2025) foto: Indrapriyadi

Tanjungpinang

KSOP Tanjungpinang: Belum Ada Penundaan Kapal Akibat Cuaca Buruk

Minggu, 23 Mar 2025 - 04:17 WIB