BP Batam Dengarkan Aspirasi Warga Kampung Seraya Atas

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Senin, 12 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana mediasi penyelesaian lahan antara masyarakat Kampung Seraya Atas dengan PT Golden Teleshop dan PT Mega Jaya Perkasa, Senin (12/8/2024). (Dok. BP Batam)

Suasana mediasi penyelesaian lahan antara masyarakat Kampung Seraya Atas dengan PT Golden Teleshop dan PT Mega Jaya Perkasa, Senin (12/8/2024). (Dok. BP Batam)

BP Batam Fasilitasi Mediasi Lahan Kampung Seraya Atas

BATAM | Badan Pengusahaan (BP) Batam memfasilitasi mediasi penyelesaian lahan antara masyarakat Kampung Seraya Atas dengan PT Golden Teleshop dan PT Mega Jaya Perkasa, Senin (12/8/2024).

Mediasi tersebut, dipimpin oleh Kasi Penangan Permasalahan Pertanahan BP Batam, Desniko Garfiosa. Turut hadir dalam pertemuan, Kasubdit Pengamanan Aset dan Objek Vital, Kurniawan; Kabag Humas BP Batam, Sazani; Kasubdit Legalitas Pertanahan Lina Warni serta anggota kepolisian dari Polsek Batam Kota.

Kabag Humas BP Batam, Sazani mengatakan, mediasi ini bermula dari puluhan warga Kampung Seraya Atas mendatangi BP Batam, untuk mempertanyakan legalitas yang dimiliki oleh PT Golden Teleshop dan PT Mega Jaya Perkasa untuk mengelola lahan Kampung Seraya Atas.

Baca Juga :  Peringatan HDKD Kemenkumham, Dua Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Gelar Donor Darah

“Saat dilakukan pertemuan, pihak perusahaan telah memperlihatkan seluruh dokumen yang sah untuk mengelola lahan disana. Namun dari warga tidak ada membawa dokumen apapun saat pertemuan, dan tetap tidak ingin pindah,” ujarnya.

Sazani melanjutkan, dari penuturan perwakilan perusahaan, bahwa pihak perusahaan telah membuka ruang komunikasi guna menyelesaikan permasalahan dengan melakukan sosialisasi dan mediasi yang di bantu oleh perangkat daerah (Camat, Lurah hingga ke RT dan RW) sejak tahun 2014 lalu. Dari mediasi tersebut, sejumlah warga Kampung Seraya Atas telah menerima sagu hati dan tanah kaveling di Sambau yang diberikan oleh pihak perusahaan.

“Sementara sebagian lagi masih belum setuju dan kembali dilakukan mediasi hari ini. Pihak perusahaan sampai dengan saat ini juga masih terus melakukan mediasi, namun upaya mediasi selalu ditolak oleh warga,” katanya.

Baca Juga :  Kemenag RI Tetapkan 1 Ramadhan 1444 H Pada Hari Kamis 23 Maret 2023

Pertemuan yang dilaksanakan selama satu jam belum membuahkan hasil. Warga tetap bersikukuh untuk mempertahankan lahan yang telah mereka tempati dan akan menyelesaikan permasalahan ini melalui jalur hukum lain, yakni dengan melakukan gugatan di pengadilan. Ia berharap, masyarakat dan seluruh pihak terkait untuk terus menjaga kondusifitas Kota Batam demi tercapainya Batam sebagai kota baru dan modern.

“BP Batam selalu membuka ruang dialog untuk mencari solusi yang terbaik. Mari kita jaga bersama situasi kondusif di Kota Batam. Warga rencananya akan membawa persoalan ini ke pengadilan, mari sama-sama kita hormati proses hukum yang akan berjalan,” imbuhnya. (@R)

#BPBATAM

Berita Terkait

Ditsamapta Polda Kepri Sigap Amankan Kebakaran di Kawasan Mega Legenda
Batam Melesat, Realisasi Investasi Tembus Rp 69 Triliun
Menag: Perceraian Usia Dini Rumah Tangga Masih Dominan di Indonesia
Investasi Tumbuh Signifikan, BP Batam Optimistis Dorong Pembangunan 2026
Penyelundupan Jalur Laut Digagalkan, Bea Cukai Batam Tangkap Speedboat di Tanjung Uban
RSBP Batam Perkuat Pelayanan Prima lewat Pengukuhan Kepala Instalasi dan Ruangan
Ratusan Warga Putera Jaya Batam Nikmati Program Makanan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
Perkuat Akses dan Industri, BP Batam Tingkatkan Jalan Gajah Mada dan Kawasan Industri

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:10 WIB

Ditsamapta Polda Kepri Sigap Amankan Kebakaran di Kawasan Mega Legenda

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:37 WIB

Batam Melesat, Realisasi Investasi Tembus Rp 69 Triliun

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:48 WIB

Menag: Perceraian Usia Dini Rumah Tangga Masih Dominan di Indonesia

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:59 WIB

Investasi Tumbuh Signifikan, BP Batam Optimistis Dorong Pembangunan 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:55 WIB

Penyelundupan Jalur Laut Digagalkan, Bea Cukai Batam Tangkap Speedboat di Tanjung Uban

Berita Terbaru