Bantah Ananda Badudu, Polda Metro Jaya Hadirkan Mahasiswa yang Bertemu Dengannya

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Sabtu, 28 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dok. poskotanews.com

dok. poskotanews.com

Harian Memo Kepri | Entertainment —Polda Metro Jaya menghadirkan dua mahasiswa yang sempat ditemui dan ditanya oleh mantan vokalis grup band Banda Neira serta mantan jurnalis Tempo, Ananda Badudu. Kedua Mahasiswa itu, yakni Hatif Adlirrahman dan Ahmad Nabil Bintang.

Keduanya dihadirkan untuk memberi kesaksian perihal pertemuannya dengan Ananda tadi pagi. Salah satu mahasiswa, Hatif, mengakui tadi pagi bertemu dengan Ananda bahkan sempat bicara, salah satunya terkait pendampingan hukum.

“Saat pagi-pagi saya sempat ngobrol dengan Ananda Badudu. dia tanya ‘dari mana, apakah sudah didampingi ahli hukum,’ saya jawab sudah,” ujar Hatif di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/2019).

Ia pun menunjukkan surat kuasa pendampingan hukum miliknya tersebut. Dalam konferensi pers itu, turut pula kuasa hukum Hatif dan Nabil yang bernama Maryanto Roberto Sihotang.

Sementara itu, Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Rovan Richard Mahenu mengatakan, mahasiswa yang diamankan pihaknya sudah dipulangkan semuanya. Begitu pun dengan Hatif dan Nabil. Pasalnya, hari ini keduanya sudah dipulangkan ke orang tua masing-masing.

Sehingga ia menampik pernyataan Ananda soal mahasiswa yang masih banyak diamankan dan diproses oleh Polda Metro Jaya.

“Keterangan itu (pernyataan Ananda) kami katakan salah dan tak berdasar. Karena dari beberapa mahasiswa yang sudah diamankan Polda Metro Jaya, sudah dipulangkan semuanya. Dikembalikan ke keluarga masing-masing dan dilakukan pembinaan,” jelas Rovan.

Bahkan ia menyebut, saat Ananda tiba di Gedung Subdit Resmob, hanya tersisa Hatif dan Nabil sebagai mahasiswa yang belum dipulangkan oleh polisi. Oleh karena itu, ia menganggap apa yang dikatakan Ananda keliru.

Tak hanya itu saja, ia juga mengatakan kalau semua mahasiswa yang diperiksa diberikan pendamping hukum. Hal ini tentu berlainan dengan pernyataan mantan personel Banda Neira tersebut.

“Kami bicara berdasarkan bukti bahwa mahasiswa ada pedampingan. Ini suratnya yang kami siapkan untuk semua mahasiswa terperiksa yang ada di Polda Metro Jaya,” paparnya.

Adapun kedua mahasiswa ini sempat diamankan dan diperiksa oleh polisi karena aksi keduanya viral di media sosial. Hatif diamankan lantaran fotonya yang membawa tameng polisi viral di media sosial. Sedangkan Nabil diamankan karena videonya yang menunjukan dirinya memegang dan membawa Handy Talkie (HT) milik polisi.

Tetapi kemudian keduanya dipulangkan lantaran sudah meminta maaf dan mengakui kesalahan yang diperbuatnya. Sore tadi pun, keluarga Hatif dan Nabil telah menjemput dua mahasiswa tersebut.

“Karena dari hasil diskusi mereka sudah minta maaf dan akui salah. Kita lihat juga usia-usia mereka masih produktif. Jadi kita kembalikan ke orang tua,” kata Rovan.

Sebelumnya, Ananda Badudu menyebut kalau sejumlah mahasiswa yang diamankan saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, diproses secara tidak etis.

Pernyataan tersebut ia utarakan seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas aliran dana kepada mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa, di Gedung Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Seusai diperiksa, Ananda pun dipersilahkan untuk pulang.

“Saya salah satu orang yang beruntung punya privilage untuk bisa segera dibebaskan. Tapi di dalam saya melihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan, diproses dengan cara-cara tidak etis,” ujar Ananda di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/2019).

“Mereka butuh pertolongan lebih dari saya,” sambungnya.

sumber | dok. | poskotanews.com
Baca Juga :  Polda Kepri keluarkan surat edaran larangan bermain petasan saat ramadhan dan idul fitri

Berita Terkait

Menag: Perceraian Usia Dini Rumah Tangga Masih Dominan di Indonesia
Ungkap Mafia Tanah Rp16,8 Miliar, Kapolresta Tanjungpinang Terima Penghargaan Pin Emas
Danrem 151 Binaiya Ajak Masyarakat Maluku Perkuat Sinergi Jaga Keamanan
Ombudsman Dorong DPRD Tanimbar Percepat Perbaikan Layanan Publik dan Sertifikasi Sekolah
Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora
Wawasan Hukum Nusantara Desak Presiden Ganti Wamenaker Usai OTT KPK
Warga Mandiri Lapas Cipinang Hadirkan Ruang Belajar dan Berkarya bagi Warga Binaan
Batik Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Laris di IPPAFest 2025, Menteri Agus Andrianto Ikut Borong

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:48 WIB

Menag: Perceraian Usia Dini Rumah Tangga Masih Dominan di Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:35 WIB

Ungkap Mafia Tanah Rp16,8 Miliar, Kapolresta Tanjungpinang Terima Penghargaan Pin Emas

Sabtu, 8 November 2025 - 13:44 WIB

Danrem 151 Binaiya Ajak Masyarakat Maluku Perkuat Sinergi Jaga Keamanan

Sabtu, 8 November 2025 - 13:33 WIB

Ombudsman Dorong DPRD Tanimbar Percepat Perbaikan Layanan Publik dan Sertifikasi Sekolah

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora

Berita Terbaru

Pertemuan PWI bersama Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Selasa (20/1/2026) foto: PWI Tanjungpinang

Tanjungpinang

Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Dukung Hari Pers Nasional 2026

Selasa, 20 Jan 2026 - 21:16 WIB

Kepala dan Wakil Kepala BP Batam saat memaparkan target capaian, Selasa (20/1/2026) foto : BP Batam

BP Batam

Batam Melesat, Realisasi Investasi Tembus Rp 69 Triliun

Selasa, 20 Jan 2026 - 20:37 WIB