Harian Memo Kepri | Entertainment —Polda Metro Jaya menghadirkan dua mahasiswa yang sempat ditemui dan ditanya oleh mantan vokalis grup band Banda Neira serta mantan jurnalis Tempo, Ananda Badudu. Kedua Mahasiswa itu, yakni Hatif Adlirrahman dan Ahmad Nabil Bintang.
Keduanya dihadirkan untuk memberi kesaksian perihal pertemuannya dengan Ananda tadi pagi. Salah satu mahasiswa, Hatif, mengakui tadi pagi bertemu dengan Ananda bahkan sempat bicara, salah satunya terkait pendampingan hukum.
“Saat pagi-pagi saya sempat ngobrol dengan Ananda Badudu. dia tanya ‘dari mana, apakah sudah didampingi ahli hukum,’ saya jawab sudah,” ujar Hatif di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/2019).
Ia pun menunjukkan surat kuasa pendampingan hukum miliknya tersebut. Dalam konferensi pers itu, turut pula kuasa hukum Hatif dan Nabil yang bernama Maryanto Roberto Sihotang.
Sementara itu, Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Rovan Richard Mahenu mengatakan, mahasiswa yang diamankan pihaknya sudah dipulangkan semuanya. Begitu pun dengan Hatif dan Nabil. Pasalnya, hari ini keduanya sudah dipulangkan ke orang tua masing-masing.
Sehingga ia menampik pernyataan Ananda soal mahasiswa yang masih banyak diamankan dan diproses oleh Polda Metro Jaya.
“Keterangan itu (pernyataan Ananda) kami katakan salah dan tak berdasar. Karena dari beberapa mahasiswa yang sudah diamankan Polda Metro Jaya, sudah dipulangkan semuanya. Dikembalikan ke keluarga masing-masing dan dilakukan pembinaan,” jelas Rovan.
Bahkan ia menyebut, saat Ananda tiba di Gedung Subdit Resmob, hanya tersisa Hatif dan Nabil sebagai mahasiswa yang belum dipulangkan oleh polisi. Oleh karena itu, ia menganggap apa yang dikatakan Ananda keliru.
Tak hanya itu saja, ia juga mengatakan kalau semua mahasiswa yang diperiksa diberikan pendamping hukum. Hal ini tentu berlainan dengan pernyataan mantan personel Banda Neira tersebut.
“Kami bicara berdasarkan bukti bahwa mahasiswa ada pedampingan. Ini suratnya yang kami siapkan untuk semua mahasiswa terperiksa yang ada di Polda Metro Jaya,” paparnya.
Adapun kedua mahasiswa ini sempat diamankan dan diperiksa oleh polisi karena aksi keduanya viral di media sosial. Hatif diamankan lantaran fotonya yang membawa tameng polisi viral di media sosial. Sedangkan Nabil diamankan karena videonya yang menunjukan dirinya memegang dan membawa Handy Talkie (HT) milik polisi.
Tetapi kemudian keduanya dipulangkan lantaran sudah meminta maaf dan mengakui kesalahan yang diperbuatnya. Sore tadi pun, keluarga Hatif dan Nabil telah menjemput dua mahasiswa tersebut.
“Karena dari hasil diskusi mereka sudah minta maaf dan akui salah. Kita lihat juga usia-usia mereka masih produktif. Jadi kita kembalikan ke orang tua,” kata Rovan.
Sebelumnya, Ananda Badudu menyebut kalau sejumlah mahasiswa yang diamankan saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, diproses secara tidak etis.
Pernyataan tersebut ia utarakan seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas aliran dana kepada mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa, di Gedung Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Seusai diperiksa, Ananda pun dipersilahkan untuk pulang.
“Saya salah satu orang yang beruntung punya privilage untuk bisa segera dibebaskan. Tapi di dalam saya melihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan, diproses dengan cara-cara tidak etis,” ujar Ananda di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/2019).
“Mereka butuh pertolongan lebih dari saya,” sambungnya.
sumber | dok. | poskotanews.com









