Tanjungpinang – Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat masih berlangsung beberapa akses jalan di Kota Tanjungpinang ditutup, Rabu ( 21/07 ).
Pantauan di lapangan banyak para pengendara dari arah Kota Piring menuju ke Tanjungpinang harus melewati jalur lurus SPBU Sei Carang jika hendak ke arah bandara ataupun Bintan Center.
Kasatlantas Polres Tanjungpinang AKP Teuku Fazrial Kenedy saat dihubungi menggunakan WhatssApp mengatakan, penyekatan PPKM Darurat dijalur kota untuk pembatasan mobilitas kendaraan dan antisipasi laka lantas.
“Makanya kita tutup jalur langsung ke Bintan Center. Jadi kalau mau ke Bintan Center satu-satunya akses hanya jalur tersebut jika melalui batu 8,” ungkap Kasat lantas.
Kasatlantas melanjutkan, penutupan ini hanya bersifat sementara sampai kebijakan PPKM Darurat dicabut oleh pemerintah.
Ada dua lokasi yang menjadi penyekatan yakni traffic light simpang empat Kota Piring dan traffic light Km 10.
” Tutupnya sementara diperbatasan masuk Bintan Tanjungpinang, Kijang Tanjungpinang, lokasi penyekatan yaitu traffic light simpang empat Kota Piring dan traffic light Km 10, lamanya penyekatan sampai kebijakan PPKM Darurat dicabut, ” terang Kasatlantas.
Tinggalkan Balasan