Harian Memo Kepri | Kriminal —Tiga warga sipil yang ikut dalam demo DPR RI, Jakarta Pusat pada Rabu (25/2019) diamankan polisi. Ini karena mereka menyembunyikan batu dan botol bensin dalam mobil ambulans milik Palang Merah Indonesia (PMI).
Atas peristiwa tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto menyarankan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengevaluasi Standar Operasi Prosedur (SOP) petugas ketika melayani orang saat terjadi kerusuhan.
“Ini juga masukan buat Dinas Kesehatan kalau misalnya ingin melayani seseorang harus lihat-lihat dulu. Jangan sampai orang yang dilayani ini tidak kelihatan sakit, tapi membawa alat-alat kejahatan. Bahkan mungkin ada batu, bom molotov seperti itu,” ujar Suyudi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (26/2019).
Ia menilai, petugas kesehatan yang beertugas saat aksi rusuh seperti ini perlu lebih berhati-hati dalam memberikan pelayanan kesehatan. Tujuannya, mengantisipasi oknum nakal memanfaatkan kesempatan dengan bersembunyi di dalam ambulans.
“Seharusnya ada upaya-upaya, supaya untuk diamankan dulu tidak langsung masuk ke dalam mobil kesehatan seperti itu,” jelas Suyudi.
Sebelumnya Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka yang menyembunyikan batu dan botol bensin dalam ambulans di dekat Gardu Tol Pejompongan, Jakarta Pusat.
Ketiga tersangka itu, yakni AN, RL dan YG. Suyudi menyebut, mereka bukan mahasiswa ataupun pelajar, melainkan masyarakat sipil. Ketiganya diamankan polisi ketika berada di dalam mobil ambulans milik Palang Merah Indonesia (PMI).
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka itu dijerat Pasal 170, 406, 212, dan 218 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
sumber | dok. | poskotanews.com









