Harian Memo Kepri | Kriminal —Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT). Sembilan orang diamankan dam uang 30 ribu dolar AS atau setara dengan Rp400 juta disita.
“Sembilan orang diamankan di Jakarta dan Bogor, siang dari malam ini,” ujar Ketua KPK, La Ode Muhammad Syarif, Senin (23/2019)
Menurutnya, tiga orang yang diamankan adalah jajaran diresksi Perum Perikanan Indonesia (Pelindo), serta dari pihak swasta yang juga importir.
“Barang buktinya 30 ribu dolar AS atau sekitar Rp400 juta,” sambungnya.
Diduga, sambungnya, uang itu adalah fee jatah kuota impor ikan yang diberikan Perum Pelindo ke pihak swasta. “Salah satu ikan yang teridentifikasi adalah ikan frozen mackarel dan salem,” katanya.
sumber | dok. | poskotanews.com









