41 Orang Tewas Akibat Miras Oplosan Campuran Tinner, Sabun dan Obat Nyamuk

Avatar of Administrator

- Redaktur

Rabu, 11 April 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan miras Oplosan yang diamankan Polres Bandung (foto.ist)

Puluhan miras Oplosan yang diamankan Polres Bandung (foto.ist)

HarianMemoKepri.com, Hukrim – Pemerintah Kabupaten Bandung menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) untuk kasus keracunan yang diduga akibat miras oplosan. Total korban di Kabupaten Bandung sampai hari ini mencapai 140 orang.

Jumlah itu merupakan akumulasi semua korban yang masuk ke Rumah Sakit yang ada di Kabupaten Bandung dari Kamis (6/4). Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, Ahmad Kustiaji menyatakan total korban yang meninggal di Kabupaten Bandung mencapai 41 orang. “Total korban yang meninggal dan dirawat itu 140 orang,” katanya saat dihubungi, Selasa (10/4). Saat ini, pasien yang mendapat perawatan di RSUD Cicalengka sebanyak 19 orang, RS AMC empat orang dan RSUD Majalaya enam orang. “Statusnya KLB, sudah disetujui kemenkes untuk kesiap siagaan pemerintah dalam menangani korban,” terangnya. Sebelumnya Dirut RSUD Cicalengka, mengatakan saat ini ada 19 pasien yang menjalani rawat inap. Selain itu, ada 19 pasien yang mendapat penanganan di Instalasi Gawat Darurat (IGD). “Sampai siang ini jumlah total pasien dengan keluhan pusing, mual, muntah yang diduga akibat minuman itu ada 93 orang, itu total dari Jumat (6/2018). Ada yang masih dirawat, ada yang sudah pulang,” kata Yani. Lebih lanjut Yani mengatakan bahwa daya tampung RSUD Cicalengka sudah maksimal. Untuk mengantisipasi kepadatan, pihaknya memberi rujukan kepada sebagian pasien untuk mendapat perawatan di rumah sakit yang lain. “IGD dan ruang rawat inap sudah full, jadi tadi malem kita turunin delapan dokter di IGD. Sekarang, kita turunin tiga dokter. Ya situasional saja, sekaligus efisiensi tenaga, dimiras itu ada campuran Tinber, sabun, obat nyamuk dan zat kimian lainnya,” ucapnya. (Red/Merdeka)

Baca Juga :  Sekjen Kemenkumham Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri

Berita Terkait

Menag: Perceraian Usia Dini Rumah Tangga Masih Dominan di Indonesia
Ungkap Mafia Tanah Rp16,8 Miliar, Kapolresta Tanjungpinang Terima Penghargaan Pin Emas
Danrem 151 Binaiya Ajak Masyarakat Maluku Perkuat Sinergi Jaga Keamanan
Ombudsman Dorong DPRD Tanimbar Percepat Perbaikan Layanan Publik dan Sertifikasi Sekolah
Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora
Wawasan Hukum Nusantara Desak Presiden Ganti Wamenaker Usai OTT KPK
Warga Mandiri Lapas Cipinang Hadirkan Ruang Belajar dan Berkarya bagi Warga Binaan
Batik Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Laris di IPPAFest 2025, Menteri Agus Andrianto Ikut Borong

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:48 WIB

Menag: Perceraian Usia Dini Rumah Tangga Masih Dominan di Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:35 WIB

Ungkap Mafia Tanah Rp16,8 Miliar, Kapolresta Tanjungpinang Terima Penghargaan Pin Emas

Sabtu, 8 November 2025 - 13:44 WIB

Danrem 151 Binaiya Ajak Masyarakat Maluku Perkuat Sinergi Jaga Keamanan

Sabtu, 8 November 2025 - 13:33 WIB

Ombudsman Dorong DPRD Tanimbar Percepat Perbaikan Layanan Publik dan Sertifikasi Sekolah

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora

Berita Terbaru