3 Jam Simpan Sabu Rp500 Juta di Kemaluan, Wanita Thailand Diupah Rp14 juta

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Jumat, 1 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harian Memo Kepri | Kriminal — Wanita Thailand yang menyimpan hampir 300 gram sabu di kemaluannya, ternyata seorang kurir narkoba. Dia mengaku dijanjikan uang 30 ribu bath atau sekira Rp14 juta.

“Pelaku CA ini saat ditanya jajaran Serse Narkoba Polres Tangsel merupakan warga pedalaman di Thailand dan mendapatkan upah sekitar 30 ribu bath atau Rp14 juta,” ungkap Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan, Kamis (31/10).

Dalam pemeriksaan tersangka mengaku uang sebesar itu bagi masyarakat Thailand pedalaman yang ekonominya sulit dinilai sangat besar. Itu makanya dia bersedia mengantar sabu dengan cara menyimpannya dalam kemaluan hingga sekitar 3 jam atau selama perjalanan Thailand-Indonesia.

Narkoba itu juga tak terlacak petugas di pintu masuk bandara Soekarno Hatta. “Jadi kebutuhan ekonomi menjadi penyebab CA nekat menyeludupan sabu,” tuturnya.

Terungkap pula bahwa gadis 21 tahun itu bagian dari kurir jaringan internasional peredaran narkoba. Narkoba yang disimpan di vagina CA seberat 283,7 gram nilainya diperkirakan sekitar Rp500 juta. Barang haram ini dibungkus plastik kemudian dimasukkan dalam alat kontrasepsi serta diberi pelumas lalu dimasukkan ke vagina.

Ia ditangkap di hotel di Benda, Kabupaten Tangerang, setelah polisi mendapat informasi dari tersangka yang ditangkap lebih dulu. Barang haram itu ditemukan di kamar.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Tersangka mendapat ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat lima tahun penjara dan paling lama 20 tahun. Serta pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling besar Rp10 miliar,” ujarnya.

Sumber| Dok| poskotanewscom
Baca Juga :  Temui Direktur IPEK Bappenas Dirjen PPI Kemenkominfo, Hasan Bahas Tindak Lanjut DAK Dan Revitalisasi Penyengat

Berita Terkait

Menag: Perceraian Usia Dini Rumah Tangga Masih Dominan di Indonesia
Ungkap Mafia Tanah Rp16,8 Miliar, Kapolresta Tanjungpinang Terima Penghargaan Pin Emas
Danrem 151 Binaiya Ajak Masyarakat Maluku Perkuat Sinergi Jaga Keamanan
Ombudsman Dorong DPRD Tanimbar Percepat Perbaikan Layanan Publik dan Sertifikasi Sekolah
Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora
Wawasan Hukum Nusantara Desak Presiden Ganti Wamenaker Usai OTT KPK
Warga Mandiri Lapas Cipinang Hadirkan Ruang Belajar dan Berkarya bagi Warga Binaan
Batik Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Laris di IPPAFest 2025, Menteri Agus Andrianto Ikut Borong

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:48 WIB

Menag: Perceraian Usia Dini Rumah Tangga Masih Dominan di Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:35 WIB

Ungkap Mafia Tanah Rp16,8 Miliar, Kapolresta Tanjungpinang Terima Penghargaan Pin Emas

Sabtu, 8 November 2025 - 13:44 WIB

Danrem 151 Binaiya Ajak Masyarakat Maluku Perkuat Sinergi Jaga Keamanan

Sabtu, 8 November 2025 - 13:33 WIB

Ombudsman Dorong DPRD Tanimbar Percepat Perbaikan Layanan Publik dan Sertifikasi Sekolah

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora

Berita Terbaru

Pertemuan PWI bersama Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Selasa (20/1/2026) foto: PWI Tanjungpinang

Tanjungpinang

Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Dukung Hari Pers Nasional 2026

Selasa, 20 Jan 2026 - 21:16 WIB

Kepala dan Wakil Kepala BP Batam saat memaparkan target capaian, Selasa (20/1/2026) foto : BP Batam

BP Batam

Batam Melesat, Realisasi Investasi Tembus Rp 69 Triliun

Selasa, 20 Jan 2026 - 20:37 WIB