Harian Memo Kepri | Kriminal —Polisi mengamankan dua mahasiswa yang turut turun aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR – MPR, Jakarta Pusat.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, keduanya ditangkap lantaran berusaha menyerang petugas kepolisian yang bertugas. Keduanya dibawa ke Polda Metro Jaya.
Ia menjelaskan, keduanya bersikap agresif karena dibawah pengaruh minuman keras. “Betul, dua mahasiswa ditangkap dalam keadaan mabuk alkohol,” ujar Suyudi ketika dikonfirmasi poskotanews.com, Selasa (24/2019). “Makanya mereka sangat represif melakukan penyerangan terhadap petugas.”
Lebih lanjut ia mengatakan, keduanya diamankan ketika tengah menyerang polisi. Namun Suyudi tidak menjelaskan secara detail bentuk penyerangan seperti apa yang dilakukan kedua mahasiswa tersebut.
Mahasiswa beraksi di epan Gedung DPR MPR sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan empat RUU.
sumber | dok. | poskotanews.com









