HARIANMEMOKEPRI.COM – Aktivitas pembukaan lahan (land clearing) yang dilakukan PT Citra Sugi Aditya (CSA) di Dusun Lokot, Desa Pekaka, Kecamatan Lingga Timur, menuai sorotan dari warga.

Perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut diduga telah menggusur lahan sagu produktif milik masyarakat.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, kekhawatiran terkait penggunaan lahan sagu sebenarnya telah disampaikan jauh sebelum aktivitas dimulai.

“Sebelumnya saya sudah membawa persoalan ini ke dalam rapat bersama tokoh masyarakat, dinas terkait, dan pihak perusahaan. Yang kami khawatirkan waktu itu, sekarang benar-benar terjadi,” ujarnya kepada media ini, Kamis (02/04/2026).

Ia menjelaskan, dalam forum tersebut telah ditegaskan bahwa lahan sagu milik warga, termasuk yang telah bersertifikat, tidak boleh digarap dan harus dikeluarkan dari area Hak Guna Usaha (HGU).

“Bahkan kami sempat meminta ada perjanjian tertulis agar lahan-lahan itu tidak digunakan sampai kapan pun, meskipun terjadi pergantian pengurus perusahaan,”

“Namun saat itu disampaikan oleh pihak dinas terkait bahwa jika permintaan tersebut dipenuhi, maka proses administrasi harus diulang kembali dari awal,” jelasnya.

Menurutnya, kekhawatiran yang sempat disampaikan dalam forum tersebut justru kini terjadi di lapangan.

Lahan sagu yang selama ini menjadi salah satu sumber penghidupan masyarakat telah diratakan menggunakan alat berat.

“Sekarang malah digarap. Lahan yang seharusnya tidak boleh disentuh justru ikut digusur,” katanya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, hamparan tanaman sagu yang sebelumnya produktif kini dalam kondisi rusak dan rata dengan tanah akibat aktivitas land clearing.

Sementara itu, awak media telah mencoba mengonfirmasi Kepala Desa Pekaka, Hatta, terkait keterlibatan pemerintah desa dalam perizinan dan administrasi penggunaan lahan tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan keterangan.

“Saya baru sampai rumah, tunggu saya mandi dan makan dulu, nanti saya telepon balik,” ujarnya singkat sebelum mengakhiri sambungan telepon.

Hingga kini belum ada penjelasan lanjutan dari pihak pemerintah desa terkait persoalan yang dikeluhkan warga tersebut.